Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nodai Pacar 4 Kali, Pemuda di Bintan Ini Diringkus Polisi
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 27-03-2018 | 19:02 WIB
Cabul.jpg Honda-Batam
LR saat diperiksa oleh anggota Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Setelah 4 kali menggagahi pacarnya yang masih di bawah umur, Nn (17), pria berinisial LR (20) warga Kampung Beringin RT 002/ RW 003 Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, dilaporkan ke Mapolsek Gunung Kijang.

Kapolsek Gunung Kijang, AKP Dunot P Gurning, menyampaikan pihak keluarga tidak terima anaknya yang masih di bawah umur itu, disetubuhi oleh tersangka LR. Sehingga membuat laporan kepada pihak kepolisian.

"Mendapat laporan itu, anggota Unit Reskrim kita langsung mengamankan tersangka. Saat ini LR sudah berhasi diamakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Dunot, Selasa (27/3/2018).

Kejadian itu, kata Dunot lagi, diketahui pada Minggu (25/3/2018) kemarin, setelah sebelumnya tidak pulang selama satu hari.

"Jadi korban pergi pada Sabtu, saat itu ia pamit mau pergi sekolah. Namun hingga sore juga tak kunjung pulang, akhirnya pada keesokaan harinya, korban baru pulang ke rumah," kata Dunot.

Saat ditanyakan oleh pihak keluarga, korban pun mengakui jika dirinya pergi bersama pacarnya dan juga mengakui telah melakukan hubungan badan dengan tersangka lebih dari empat kali.

"Tempat kejadian yang terakhir kali di Kampung Beringin RT 002/ RW 003 Kel Kawal, Kec. Gunung Kijang, Kab. Bintan," ungkap Dunot.

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan atas kasus ini dan telah melakukan Visum er Repextum Korban, sebagai tambahan barang bukti.

"Tersangka telah kita amankan dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak," tutur Dunot.

Editor: Udin