Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sanksi Masih Dibahas Bersama Inspektorat

Sekda Kepri Sebut ASN Diknas Kepri Terbukti Gunakan DIPA-APBD Fiktif
Oleh : Ismail
Selasa | 27-03-2018 | 12:16 WIB
kepri-sekda-ts.jpg Honda-Batam
Sekretaris Daerah Provonsi Kepri, TS Arif Fadillah. (Dok Batamtoday.com

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Provonsi Kepri, TS Arif Fadillah menyampaikan hasil pemeriksaan Aparatur Pengawas Inspektorat Pemerintah (APIP) terahadap pejabat Dinas Pendidikan Kepri. Hasilnya, M Dali, Iksan Pansuri beserta sejumlah ASN Diknas lainya, terbukti menggunakan dana Rp780 juta DIPA-APBD 2017 untuk kegiatan fiktif.

Meski telah mengembalikan anggaran sejumlah Rp780 juta, oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau itu akan diberi sanksi internal dan pemberian sanksinya masih dibahas dengan Ispektorat Kepri.

"Hasil laporan dari Insperktorat, memang menemukan adanya kasus dugaan penggunaan secara fiktif DIPA Disdik APBD 2017 lalu. Oleh karena itu, keduanya wajib mengembalikan sejumlah dana tersebut kepada negara," ujar TS Arif Fadillah pada wartawan di Tanjungpinang, Senin (26/3/2018).

Ia mengatakan, pengembalian tersebut merupakan kewajiban yang harus dilakukan keduanya. Dan pengembalian anggaran yang difiktifkan itu merupakan sebuah ketetapan melalui surat yang dikeluarkan pihaknya kepada Dinas Pendidikan.

Selain itu, kedua oknum tersebut juga akan menerima sanksi baik tertulis, ringan maupun berat dari instansinya. Namun, dirinya belum bisa memastikan sanksi internal apa yang akan diberikan kepada keduanya.

"Yang pasti sanksi internal kepegawaiannya tetap diberikan. Baik tertulis, ringan maupun berat. Saat ini masih kita bahas bersama Inspektorat," papar Arif.

Sebelummya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mempersilakan aparat hukum, memproses hukum atau menyidik pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Kepri yang diduga korupsi atau 'maling' APBD sebesar Rp 780 juta.

"Jika hal itu benar, saya tidak akan menutupi, silakan diproses hukum," ujar Nurdin Basirun usai menerima aspirasi dari Forum Masyarakat Peduli Kepri, di Aula Kantor Gubernur, Senin (18/3/2018).

Editor: Gokli