Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Eks Kelompok GAM

Anggota Komisi III DPR Minta Polri Sisir Senjata di Aceh
Oleh : Surya
Selasa | 03-01-2012 | 13:53 WIB

JAKARTA, batamtoday - Komisi Hukum DPR meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penyisiran atas dugaan masih beredarnya senjata di wilayah bekas konflik bersenjata di Aceh eks kelompok GAM. Jika tidak serius ditanggapi, upaya perdamaian di Aceh bisa gagal dan kondisi akan makin memanas karena aksi penembakan masih marak terjadi di Aceh. 

"Saat ini suasana damai, Aceh dinyatakan tidak dalam keadaan perang. Sehingga tugas kepolisian untuk melakukan penyisiran dan pembersihan peredaran senjata ilegal di Aceh. Ini penting untuk mencegah aksi penembakan itu," kata Nudirman Munir, Anggota Komisi III DPR ini di Jakarta, Selasa (3/1/2011).

Menurut Nudirman, untuk menjaga ketertiban dan penegakan hukum di wilayah Aceh, Polri meski bergerak cepat untuk menertibkan kepemilikan senjata secara perorangan yang ilegal tersebut.

"Polisi sebagai social community memiliki tugas untuk melakukan penertiban kepemilikan senjata api ilegal di Aceh. Dan, tugas ini bukan wilayah kewenangan  TNI. Saya meminta pihak kepolisian untuk mengantisipasi dan mengambil tindakan-tindakan tegas bagi mereka yang melakukan pelanggaran terhadap UU dan hukum," kata Anggota DPR dari F-PG asal Sumatera Utara ini. 

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga aksi penembakan terjadi di Aceh, menjelang pergantian tahun. Lima warga dilaporkan tewas di tiga lokasi berbeda. Di kawasan Simpang Ilie, Ulee Kareng, Banda Aceh, satu orang dilaporkan tewas. Sedangkan di mes pekerja Telkom di Desa Blang Cot Tunong, Jeumpa, Bireuen, tiga orang tewas. Dalam penembakan di salah satu warung di kawasan perkebunan di Desa Serke, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, satu warga tewas dan seorang lainnya mengalami luka-luka.