Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

15 Wartawan Dinyatakan Kompeten pada UKW ke-9 PWI Kepri
Oleh : Wandy
Jumat | 16-03-2018 | 12:27 WIB
ukw-10.jpg Honda-Batam
Peserta UKW ke-9 foto bersama penguji dan perwakilan PLN Batam. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri dan Pusat untuk kali kesepuluh mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kepri. UKW kali ini berlangsung selama dua hari (15-16 Maret) di Hotel PIH Batam, dengan diiukti 19 peserta dari berbagai media di Batam.

Dari 19 peserta, 15 orang dinyatakan lulus setelah melalui sejumlah tahapan uji. Pengumuman kelulusan uji kompetensi tersebut disampaikan Manager UKW PWI Pusat yang juga salah satu penguji untuk tingkatan Muda, Uyun. Hanya saja, yang diumumkan hanya jumlah tanpa merinci nama dan tingkatan.

"Yang belum lulus jangan berkecil hati, tetap semangat menjalakan profesi wartawan, karena masih ada kesempatan berikutnya. Bagi yang lulus, tunjukkan bahwa Anda sudah menjadi wartawan kompeten dari karya dan perilaku," katanya.

Adapun wartawan yang dinyatakan lulus UKW tersebut, mereka yang berhasil mendapat nilai di atas 70 untuk semua tahapan. Sementara yang belum lulus, mereka yang mendapat nilai di bawah 70.

"Dari semua tahapan uji kompetensi, minimal harus dapat nilai 70 baru dinyatakan lulus dan kompeten. Untuk Utama ada 7 tahapan, Madya dan Muda 9 tahapan uji," katanya.

Acara yang terselenggara berkat dukungan PLN Batam dan BNI itu, dilalaui 19 wartawan dari berbagai media di Kepri. Suka duka dan keluh kesah dilalaui demi menjadi wartawan kompeten.

Humas PLN Batam, Bukti Panggabean yang hadir pada hari kedua 16 Maret 2018, sekaligus acara penutupan meyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan wartawan di Batam, terlebih dalam menjadikan wartawan yang profesional, jujur dan faktual.

"Karena wartawan, sesuai dengan Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999, dituntut untuk profesional, dengan artian jujur dan faktual. Karena tidak ada berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Bukti.

Ia juga menyampaikan, PLN Batam sebagai pelaku usaha atau pelayan publik wajib dikritisi apabila ada ditemukan penyimpangan.

"Kepada rekan-rekan, jangan takut untuk memberitakan kebenaran, apabila ada yang menyimpang. Walaupun kami mendukung dalam pelaksanaam UKW ini bukan berarti kami tidak boleh dikritisi. Namun sesuia kode etik jurnalistik," katanya.

Masih kata Bukti, akan melaporkan terkait pelaksanaan kegiatan UKW yang diselenggarakan ini ke pimpinan PLN Batam dan berharap tetap bisa mendukung kegiatan wartawan.

Editor: Gokli