Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rencana Menuju Malaysia dan Singapura

8 TKI terjaring Razia Polsek Batam Kota
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 12-01-2011 | 15:52 WIB
TKI_Cilacap.JPG Honda-Batam

8 TKI asal Cilacap yang ditahan polisi untuk diminta keterangan di Mapolsekta Batam Kota, Rabu (12/1). Foto: Hendra Zaimi)

Batam, batamtoday - Delapan orang TKI asal Cilacap, Jawa Barat terjaring dalam razia yang dilakukan Polsekta Batam Kota, Rabu (12/1) sekitar pukul 09.00 WIB di depan Universitas Batam (Uniba) Batam Centre.

Kedelapan TKI  tersebut baru saja tiba di Batam dari Jakarta, dengan tujuan Malaysia dan Singapura, TKI yang terjaring razia tersebut masing-masing bernama Hilal, Sholeh, Sigit Rianto, Rasino, Sangidun, Samingin, Bambang Setiawan dan Siti Komariah.

Sedangkan Rudi, Pihak PJTKI PT Sinar Insani Barokah yang menjemput kedelapan TKI tersebut, saat ini juga ditahan di Mapolsekta Batam Kota untuk diminta keterangan.

"Rudi dan kedelapan TKI tersebut sedang kita periksa," kata AKP Heryana, Kapolsek Batam Kota kepada batamtoday.

"Dari 8 TKI tersebut, seorang diantaranya wanita," katanya.

Dia menambahkan, mereka terjaring dalam razia yang oleh Polsek Batam Kota tadi pagi, karena gerak-gerik mereka mencurigakan pihak kepolisian.

Polsekta Batam Kota sendiri melakukan razia rutin atas maraknya aksi kejahatan pencurian di daerah tersebut, untuk menimalisir aksi itu maka dilakukan razia, karena gerak-gerik mereka mencurigakan, akhirnya mereka diamankan.

"Setelah diperiksa ternyata mereka TKI yang baru datang ke Batam," Kata Heryana.

"Apabila dalam pemeriksaan ternyata mereka benar dan resmi akan kita lepaskan, namun jika melanggar hukum akan kita proses" Jelas Heryana.

Dari pengakuan para TKI kepada polisi, ketujuh orang TKI lelaki dijanjikan untuk bekerja sebagai buruh peternakan di Malaysia, sedangkan yang perempuan nantinya akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura.

"Kami baru datang tadi pagi di Batam, selanjutnya segera diberangkatkan ke Malaysia," kata Hilal.

Dia menambahkan, semua biaya pengurusan paspor dan keberangkatan ditanggung pihak PJTKI, tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh para TKI tersebut untuk berangkat ke tempat tujuan.

"Sistem potong gaji mas, setelah kami sudah bekerja di Malaysia," jelas Hilal