Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Abu Dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Barelang
Oleh : Irwan Hirzal/Dodo
Selasa | 03-01-2012 | 11:21 WIB
abu.gif Honda-Batam

Abu saat diamankan beberapa waktu lalu. (Foto: Irwan Hirzal).

BATAM, batamtoday - Tersangka Abu (32) yang tertangkap basah membawa  narkotika jenis sabu-sabu, kasusnya telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Barelang beberapa hari lalu.

"Penanganan kasus tersangka Abu kita limpahkan Sabtu (31/12/2011) lalu," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Hanny Hidayat kepada wartawan, Selasa (3/1/2012).

Seperti diberitakan sebelumnya, Abu tertangkap pada Selasa (27/12/2011) sekitar pukul 13.00 WIB silam, dimana saat itu petugas piket Polsek Sekupang dikejutkan dengan kedatangan Abu yang tergopoh-gopoh disertai beberapa luka di bagian tubuhnya.

Kondisi Abu yang mencurigakan membuat petugas jaga Polsek Sekupang lantas menghujaninya dengan pertanyaan dan menggeledah pria tersebut.

Saat penggeledahan berlangsung, dari saku celana Abu ditemukan satu paket sabu. Tersangka sempat membuang barang itu, namun barang bukti berhasil diamankan.