Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelora Politik Meritokrasi Kaum Muda PSI
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 09-03-2018 | 12:38 WIB
grace.jpg Honda-Batam
Partai Solidaritas Indonesia menerapkan prinsip meritokrasi dalam mengukur kinerja, bukan berdasarkan kulit, ras, suku, atau agamanya. (Sumber foto: CNN Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diinisiasi oleh Grace Natalie di sebuah kafe pada medio 2014. Bersama Ratu Isyana Bagoes Oka dan Raja Juli Antoni, Grace bersepakat membentuk partai dengan prioritas menggandeng kalangan muda.

Grace menganggap anak muda memiliki idealisme yang masih kental dan cenderung tidak mudah terkontaminasi oleh pratik politik kotor. Dia mengklaim ingin mengubah paradigma politik Indonesia, yang cenderung dicap kotor akibat maraknya praktik korupsi, terutama lembaga legislatif.

Mantan jurnalis televisi itu menganggap kaum muda suka menghadapi tantangan, bekerja lebih cepat, serta tidak memposisikan uang sebagai segala-galanya.

"Dari pengalaman itu kami tidak mendiskreditkan mereka yang senior, mereka punya pengalaman dan jam terbang yang lebih tinggi tentunya," kata Grace di kantor DPP PSI beberapa waktu lalu.

Filosofi Meritokrasi

Grace berkali-kali menyebut soal politik berasas meritokrasi kala berbincang. Kata Grace, prinsip Meritokrasi merupakan salah satu asas yang menjadi landasan berpikir PSI sebagai partai politik.

"Kami terapkan prinsip meritokrasi dalam mengukur orang berdasarkan kinerjanya, bukan berdasarkan warna kulit, ras, suku atau agamanya dan ini berlaku dalam kita merekrut pengurus, dukung pilkada," tutur Grace.

Meritokrasi pertama kali digaungkan oleh politikus yang juga sosiolog Inggris, Michael Young. Dia menuangkan pikirannya mengenai filosofi politik meritokrasi lewat buku berjudul The Rise of the Meritocracy yang terbit pada 1958.

Filosofi meritokrasi sudah diterapkan berabad-abad sebelumnya di sejumlah peradaban. Namun, baru Michael Young yang menuangkan dan memberikan nama meritokrasi terhadap filosofi politik tersebut.

Makna meritokrasi yang dimaksud Young, sama dengan yang diucapkan Grace, yakni memberi penghargaan lebih kepada seseorang yang berprestasi atau memiliki kemampuan lebih. Hal-hal seperti suku, agama, dan ras tidak menjadi indikator.

PSI, kata Grace, menerapkan prinsip meritokrasi dalam proses merekrut kader dan calon anggota legislatif PSI. Grace mengatakan partainya melihat sejauh mana prestasi dan kemampuan yang dimiliki calon kader. Hubungan saudara pun tidak akan diperhitungkan.

"Kalau tidak memenuhi syarat yang ditentukan, ya mohon maaf, meski saudara pun tidak bisa lewat," kata Grace.

Di samping merekrut kader dan caleg, PSI juga menerapkan prinsip meritokrasi untuk menentukan dukungan kepada calon presiden.

PSI dalam hal ini telah mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo untuk maju kembali pada Pilpres 2019 yang akan datang.

"Kembali lagi ke prinsip kami meritokrasi. Kami mengukur orang berdasarkan kinerjanya," kata Grace.

Salah satu indikator keberhasilan Jokowi di mata Grace berkaitan dengan pencapaian pembangunan infrastruktur, yang dia anggap bisa mendongkrak perekonomian nasional berkat infrastruktur yang memperlancar distribusi antardaerah.

"Menurut kami dia on the track jadi kita mendukung Pak Jokowi agar pembangunan yang sudah baik bisa kembali dilanjutkan pada periode selanjutnya," ucap Grace.

Politik Partisipatif

Tidak hanya menerapkan prinsip meristokrasi, PSI juga memberlakukan asas partisipatif. Partisipatif yang dimaksud yakni semua kader mesti turut berperan langsung di segala aspek kepartaian. Termasuk juga segi finansial.

Menurut Grace, mendirikan partai politik di Indonesia membutuhkan biaya yang sangat mahal. Dengan politik partisipatif, besarnya dana tidak akan terlalu terasa karena semua kader turut berperan demi kepentingan partai.

"Jadi politik partisipatif dibutuhkan di situ agar biaya-biaya bisa dicut, ditekan sekecil mungkin," katanya.

Prinsip partisipatif, kata dia, telah diterapkan PSI agar bisa mendapat pengesahan sebagai partai politik berbadan hukum oleh Kemenkumham.

Dia menjelaskan, Kemenkumham mewajibkan sebuah partai memiliki kantor di seluruh provinsi di Indonesia, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan. Jika dihitung, maka jumlahnya mencapai ribuan.

Grace mengaku tidak akan sanggup menanggung biaya yang harus ditanggung jika harus menyewa ribuan bangunan untuk dijadikan kantor.

"Kalau semua kantor itu harus kita sewa tentu mahal banget. Tapi dengan prinsip partisipatif, kantor-kantor kami adalah rumah pengurus yang dikontribusikan secara gratis," katanya.

PSI resmi tercatat sebagai partai politik berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM sejak 7 Oktober 2016. PSI, bersama partai Berkarya, Garuda, dan Perindo, menjadi partai baru yang akan menghadapi Pemilu 2019 mendatang. PSI dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mendapat nomor urut 11.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Udin