Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penerimaan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Kepri

Kembali Mencalonkan, Timsel Teliti Integritas dan Kinerja Mantan Anggota KPU
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 06-03-2018 | 11:25 WIB
rp-1.jpg Honda-Batam
Ketua Tim Seleksi KPU kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, Razaki Persada. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan komisioner KPU kabupaten/kota se-Provinsi Kepri yang kembali mencalonkan pada periode 2018-2023 akan diseleksi secara ketat. Kinerja dan integritas pada saat menjabat sebelumnya akan ditelusuri Tim Seleksi

Ketua Tim Seleksi KPU kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, Razaki Persada menyampaikan pihaknya akan melakukan penelitian terhadap kinerja mantan komisioner KPU yang kembali mencalonkan untuk periode 2018-2023.

"Kinerja dan integritasnya akan kami telusuri," ujar Razaki.

Selain penelitiaan secara internal, Timsel tambah Razaki, juga akan meminta tanggapan dari warga masyarakat, atas integritas dan kinerja masng-masing selama menjabat sebagai anggota KPU.

"Jadi initinya, walaupun sudah memiliki pengalaman satu periode, tidak ada jaminan, akan diterima, karena kami dari Timsel nanti akan meminta tanggapan masyarakat, terhadap mantan calon anggota KPU kabupaten/kota yang mencalonkan kembali," jelasnya.

Dengan demikian, tambah Razaki, peluang bagi siapa saja menjadi anggota KPU semua sama. Untuk mendapat calon terbaik dari sejumlah calon anggota yang mendaftar, Tim Seleksi calon anggota KPU kabupaten /kota Provinsi Kepri, saat ini, juga gencar melaksanakan sosialisasi hingga ke pulau-pulau.

?Sekretaris Tim Seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Kepri, Suryadi mengatakan, sosialisasi dilakukan Timsel di sejumlah pulau di Kabupaten Anambas, baik melalui tokoh masyarakat, juga melalui aparatur Pemerintah Daerah.

"Kami juga lakukan koordinasi dan sosialisasi kepada Pemerintah Daerah Anambas serta tokoh masyarakat dan ulama," ujar Suryadi.

Tujuanya, agar input calon anggota komisioner KPU yang mendaftar banyak. Dan semakin banyak yang mendaftar, maka potensi untuk mendapatkan komisioner anggota KPU yang berkualitas akan semakin tinggi.

Tim Seleksi aggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Kepri, telah melakukan pengumuman dan membuka pendaftaram calon anggota KPU Kabupaten/kota di Kepri periode 2018-2021.

Pendaftaran sendiri, saat ini telah berlangsung dan akan berakhir hingga 12 Maret 2018. Proses pengiriman pendaftaran bagai calon pendaftar dapat, dikirimkan melalui pos, pengiriman via email timsel KPU, atau mengantarkan langsung ke Kantor sekretariat Timsel KPU kabupaten/kota Provinsi Kepri di Jalan Basuki Rahmat-Tanjungpinang tepatnya di Kantor KPU Provinsi Kepri.

Editor: Gokli