Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Intervensi Penetapan Wagub dan Administrasi Pemerintahan Amburadul

DPRD Kepri Ancam Gulirkan Interpelasi dan Pemakzulan Gubernur Nurdin Basirun
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 05-03-2018 | 18:14 WIB
dprd-kepri.jpg Honda-Batam
Konfrensi pers Ketua dan Wakil Ketua serta sejumlah fraksi di DPRD Kepri terhadap wacana interpelasi dan pemakzulan Nurdin sebagai Gubernur (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menyatakan akan menggulirkan hak interpelasi atau impeachment (pemakzulan) terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Pengajuan hak interpelasi ini menyusul kekecewaan DPRD atas amburadulnya sistem administrasi Pemerintahan Provinsi Kepri serta sikap Gubernur Nurdin Basirun yang tidak menginginkan adanya wakil Gubernur Kepri.

Wacana pengguliran hak interpelasi dan bahkan pemakzulan terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun ini disampaikan Pimpinan DPRD Kepri bersama sejumlah Fraksi DPRD atas kekecewaan DPRD serta sejumlah masyarakat terhadap kinerja dan kepemimpinan Nurdin Basirun, yang hingga saat ini tidak menyurati Presiden dalam penetapan Wagub Kepri, sebagaimana yang telah diputuskan DPRD.

"Dalam 2 tahun lebih kepemimpinan Gubernur, DPRD merasa sangat tidak puas, baik dalam sistim administrasi khususnya hasil Keputusan Paripurna DPRD tentang Pemilihan Wagub Kepri yang terkesan dicueki, serta tidak ada etika dan niat baik Gubernur, untuk menindaklanjuti ke Presiden dan Menteri Dalam Negeri agar segera ditetapkan," ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua DPRD Kepri, Husnizar Hood, Rizky Faisal dan Amir Hakim Siregar di DPRD Kepri, Senin (5/3/2018).

Kekecewaan DPRD Kepri terhadap sikap Gubernur Kepri Nurdin Basirun atas ketidakinginannya terhadap adanya Wagub Kepri semain menjadi, ketika Gubernur turut melakukan intervensi dalam gugatan terhadap Keputusan DPRD atas penetapan calon tetap, penetapan calon tunggal dan penetapan Wakil Gubernur Kepri Isdianto ke PTUN Tanjungpinang di Batam.

Jumaga mengatakan, hasil paripurna DPRD Kepri terhadap pemilihan Wagub Kepri merupakan kesepakatan dan keputusan bersama lembaga DPRD melalui paripurna DPRD.

Namun sayangnya, setelah keputusan DPRD tersebut disampaikan ke Presiden melalui Mendagri, DPRD Kepri menuding, Gubernur Nurdin Basirun terkesan tidak mendukung dan tidak menindaklanjuti melalui administrasi pemerintahan ke Presiden, agar Wagub Kepri yang telah ditetapkan dengan Keputusan DPRD tersebut segera disahkan.

"Bagaimana bisa Gubernur melaksanakan pemerintahan jika tidak dibantu wakilnya?, jika melihat administrasi pemerintahan saat ini yang amburadul. Dan surat DPRD ke Presiden juga tidak ditindaklanjuti untuk meminta agar diproses," ujar pimpinan DPRD ini.



Sebaliknya, tambah Jumaga dan unsur pimpinan lainya, dalam proses hukum gugatan Lira dan Fauzi Bahar di PTUN atas Keputusan DPRD tentang penetapan Wagub Kepri tersebut, Nurdin Basirun melalui Kuasa Hukumnya, malah turut serta melakukan intervensi.

"Hal ini yang menjadi pertanyaan kami, ada apa dengan Gubernur yang tidak mendukung keputusan DPRD atas penetapan Wagub yang sebelumnya telah diajukan, sebagaimana yang diharapkan masyarakat," sebutnya.

Atas dasar itu, tambah Jumaga dan unsur pimpinan serta sejumlah Ketua Fraksi di DPRD Kepri, pihaknya sepakat akan menggulirkan hak interpelasi dan bahkan impeachment (pemakzulan) pada Gubernur atas sikap dan amburadulnya administrasi pemerintahan di Provinsi Kepri itu.

Ketua Fraksi Demokrat, Hotman Hutapea, menambahkan atas sikap Gubernur Nurdin Basirun yang dianggap plin-plan dan tidak ada kesesuaian dengan DPRD, Demokrat sebagai Parpol pengusung mengaku sangat dirugikan.

"Atas semua hal ini, Demokrat sebagai Parpol Pengusung sangat dirugikan," tegas Hotman Hutapea.

Hotman menambahkan, kegiatan aktivitas Gubernur yang sering ke luar jalan-jalan, hingga tidak memiliki leadership manajemen administrasi, sudah beberapa kali dikritik. Namun tidak semakin membuat kebijakannya lebih bagus, tetapi malah semakin membuat administrasi di birokrasi pemerintah tidak kondusif.

"Kami berharap pada Gubernur agar membuat statemen, Maunya apa..? Baik mengenai Wagub Kepri, sistim administrasi, ekonomi dan program pembangunan di Kepri yang saat ini semakin terpuruk, dan hal ini tidak bisa dibiarkan," tegas Hotman.

Sementara Fraksi PDIP, Ruslan Kasbulatov SH juga mengatakan, lemahnya kepemimpinan Nurdin Basirun, baik dalam administrasi yang berimplikasi kepada tidak adanya Wagub Kepri, ekonomi, sosial dan pembangunan yang terpuruk, sangat menyayangkannya.

"Kami dari Fraksi PDIP sangat menyayangkan lemah dan belum adanya Wagub Kepri hingga saat ini. Dan atas dasar itu, fraksi PDIP di DPRD akan menggulirkan hak interpelasi dan bahkan impeachment terhadap Gubernur Kepri ini," ujar Ruslan.

Sedangkan Taba Iskandar dari Fraksi Golkar juga menambahkan, atas sikap Gubernur Kepri yang tidak memiliki iktikad dan kesungguhan dalam mengajukan calon Wagub Kepri yang sudah ditetapkan tersebut ke Mendagri, Golkar sepakat agar DPRD mengambil sikap dan menggunakan haknya untuk bertanya atau mengimpeachment Gubernur.

"Jika dicermati ada sinyalemen Gubernur seperti tidak ada keinginan, sebab tidak ada upaya sama sekali untuk mengisi jabatan Wagub, sementara hal tersebut merupakan amanah UU Pemerintahan dan Daerah," ujarnya.

Lalu Fraksi Hanura dan PKS yang saat itu juga hadir juga menyatakan setuju dan sepakat dengan pengguliran Hak Interpelasi atau impeachment terhadap Gubernur Kepri.

"Kami sepakat dengan apa yang dikatakan pimpinan, karena selama ini, karena PKS sering turun ke bawah, sering menjadi tertuduh sebagai pengganjal terhadap Wagub Kepri ini. Dan kami juga meminta agar Gubernur tidak mengecewakan DPRD dan mengecewakan rakyat Kepri," pungkasnya.

Editor: Udin