Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kendaraan Bermotor Sitaan Satlantas Polresta Barelang Bakal Dilelang Tahun Ini
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 28-02-2018 | 09:02 WIB
bb-motor-sitaan-laka-lantas.jpg Honda-Batam
Barang bukti Laka Lantas Satlantas Polresta Barelang bakal dilelang tahun ini (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang akan melakukan pemusnahan dan pelelangan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan sudah belasan tahun.

Pantauan di lokasi, barang bukti tersebut sudah memadati tempat parkir khusus yang disediakan Unit Laka Lantas yang didominasi oleh kendaraan roda dua akibat kecelakaan.

"Banyak masyarakat yang membiarkan kendaraannya setelah kecelakaan. Mereka tidak mengambilnya lagi, sehingga barang bukti jadi menumpuk," ungkap Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, Senin (28/2/2018).

Alasan tidak diambil itu lanjut Putu, salah satunya dikerenakan kondisi kendaraan sudah hancur dan akan membutuhkan biaya cukup besar untuk diperbaiki.

"Apalagi kendaraannya masih kredit, jadi ditinggalkan begitu saja karena sudah hancur. Masyarakat berpikir daripada ke luar banyak biaya untuk memperbaiki, lebih baik ambil baru," lanjutnya.

Ia menargetkan, tahun ini semua barang bukti itu sudah tidak ada lagi terparkir, karena sudah dilelang maupun dimusnahkan.

"Tentunya kita akan surati pemilik kendaraan untuk memberitahu hal ini. Selain itu, proses lainnya nanti juga akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Batam," pungkasnya.

Editor: Udin