Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KDRM Amankan Shabu Senilai Rp3,6 Miliar
Oleh : Redaksi/Mg
Kamis | 29-12-2011 | 12:14 WIB
KDRM.jpg Honda-Batam

Ilustrasi. 

SEPANG, batamtoday - Kastam Diraja Malaysia (KDRM) menahan seorang mekanik di Bandara LCCT karena terlibat penyelundupan 3 Kg shabu dari Filipina senilai lebih dari Rp3,6 Miliar.

Mekanik yang dirahasiakan identitasnya tersebut berumur sekitar 21 tahun dan berkewarganegaraan Malaysia. 

Juru bicara KDRM, Datuk M Govinden menjelaskan, tersangka disinyalir bagian dari jaringan narkotika internasional. Ia tertangkap saat melewati pos pemeriksaan di Bandara LCCT. 

"Tersangka menumpang pesawat Cebu Pasific Airlines dari Manila. Petugas Kastam mencurigai tas bawaan mekanik ini, kemudian terbukti saat melewati pemeriksaan, teridentifikasi bahwa isi tas tersebut adalah serbuk putih yang diduga narkotika," katanya seperti dilansir batamtoday dari Berita Harian, Kamis(29/12/2011).

Mendapat temuan tersebut, petugas lantas melakukan uji laboratorium terhadap serbuk putih bawaan tersangka yang berprofesi sebagai mekanik itu. Hasilnya, kecurigaan KDRM terjawab, serbuk putih yang disimpan didalam tas kecil itu ternyata adalah narkotika jenis Shabu.

"Kini tersangka kami amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,"tegas Govindan.

Sekedar catatan, sepanjang tahun 2011, Kastam Diraja Malaysia (KDRM) berhasil menangkap sekitar 24 tersangka penyelundup narkotika internasional. Sebanyak 18 tersangka diantaranya tercatat sebagai warga negara asing. Dari total tangkapan tersebut  berhasil diamankan pula sebanyak 116,5 Kg Shabu senilai lebih dari 120 Miliar.