Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpol PP Karimun Patroli Tiap Hari

Pedagang Ikan di Jalan Haji Arab Wajib Pindah ke Pasar Puan Maimun
Oleh : Wandy
Kamis | 22-02-2018 | 10:50 WIB
lapak-3.jpg Honda-Batam
Satpol PP saat membongkar lapak pedagang ikan di Jalan Haji Arab, Kabupaten Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satpol PP Kabupaten Karimun pada Kamis (22/2/2018) turun menertibkan lapak pedagang ikan di Jalan Haji Arab, Kelurahan Sei Lakam Timur. Di mana, tenggang waktu yang diberikan kepada para pedangang telah berakhir dan mereka wajib pindah ke Pasar Puan Maimun.

Camat Karimun, M Arpan menyampaikan, pada Rabu (21/2/2018) merupakan batas akhir berjualan di Jalan Haji Arab. "Semalam itu ultimatum terakhir, dan mereka harus pindah. Alhamdulillah tidak ada masalah," kata Camat Karimun M. Arpan, Kamis.

Satpol PP Kabupaten Karimun melakukan patroli ke jalan raya yang berada di pinggir laut tersebut. Lapak yang masih berdiri ditertibkan.

"Ini bukan masalah mereka berjualan di depan rumah, tetapi program pemerintah terkait lalu lintas di Jalan Haji Arab. Pasalnya mereka berdagang membuat arus lalu lintas jadi macet," ujarnya.

"Kali ini kita tidak main-main. Satpol PP akan terus lakukan patroli rutin setiap hari, apabila masih ada pedagang yang bandel, maka petugas akan melakukan penertiban serta membongkar langsung lapaknya," tambah Arpan.

Menurutnya, para pedagang ikan merupakan sasaran utama penertiban, sebab jumlah pedagang ikan di Jalan Haji Arab berkisar 18 pedagang.

"Sasaran kita awal ini memang pedagang ikan di Jalan Haji Arab, tinggal pedagang sayur sama pedagang ayam. Pengalaman kita, di mana ada pedagang ikan di situ banyak pedagang sayur. Bahkan pedagang sayur minta dibuatkan juga lapak di Pasar Puan Maimun," jelas Arpan.

Terkait permintaan para pedagang tersebut, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Sebab, diketahui pemerintah menyediakan satu bangunan di dekat kawasan parkir Pasar Puan Maimun untuk ditempati para pedagang ikan dari Jalan Haji Arab. Mereka diperbolehkan membuka lapak sejak siang hari.

"Pasar ini mulai buka dari siang sekitar pukul 12.00 WIB sampai malam pun tidak ada lagi masalah," tutur Arpan.

Editor: Gokli