Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengedar Sabu Dibekuk Saat Coba Kelabuhi Polisi
Oleh : Irwan Hirzal/Dodo
Selasa | 27-12-2011 | 16:54 WIB
abu.gif Honda-Batam

Abu (tengah) saat diamankan di Mapolsek Sekupang. (Foto: Irwan Hirzal/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Inilah kisah unik yang dialami oleh Abu (32), warga Tiban asal Aceh yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Saat para pelaku kejahatan mencoba sepandai mungkin menghindari jeratan penegak hukum, Abu justru malah mendatangi Polsek Sekupang saat mencoba mengelabuhi petugas sebagai korban kecelakaan.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (27/12/2011) sekitar pukul 13.00 WIB, dimana saat itu petugas piket Polsek Sekupang dikejutkan dengan kedatangan Abu yang tergopoh-gopoh disertai beberapa luka di bagian tubuhnya.

"Pak, tolong antarkan saya ke Simpang Dam. Saya habis terjatuh dari motor," kata Abu tanpa beralas kaki dan nafas terengah-engah.

Petugas piket yang tidak mau disebutkan namanya itu, lantas menanyai Abu dengan sejumlah pertanyaan terkait kondisi tubuhnya yang luka-luka itu.

"Kamu jatuh di mana? Mana motormu?," kata petugas itu.

Namun jawaban aneh justru muncul dari mulut Abu dengan mengatakan bahwa dirinya lupa dengan lokasi tempat dirinya jatuh dan tidak tahu keberadaan motornya.

Jawaban itu lantas membuat petugas piket curiga, dan akhirnya Abu digiring ke ruangan dalam Mapolsek Sekupang.

Saat disuruh membuka baju, terlihat luka lebam di punggung Abu. Hal ini semakin membuat petugas piket semakin penasaran.

"Dia (Abu-red.) mirip orang yang sakauw," tukas beberapa anggota polisi lainnya.

Akhirnya polisi menyuruh Abu untuk mengeluarkan seluruh isi kantong celananya dan ditemukan uang Rp73 ribu dan satu paket sabu seberat 1 gram yang disembunyikan di saku kanan bagian dalam.

Abu sempat mengelabuhi petugas dengan membuang plastik berisi sabu itu. Namun barang haram itu berhasil diamankan oleh anggota Polsek Sekupang. 

Meski ketahuan, Abu sempat berdalih bahwa sabu itu bukan miliknya. Merasa jengkel, petugas pun akhirnya menghadiahi Abu dengan bogem mentah.

Kini Abu harus mendekam di tahanan Mapolsek Sekupang untuk pemeriksaan selanjutnya terkait kepemilikan sabu senilai Rp1,2 juta tersebut.