Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Batam 2012 Terancam Batal Disahkan
Oleh : Yoseph Pencawan
Selasa | 27-12-2011 | 14:44 WIB

BATAM, batamtoday - APBD Batam 2012 terancam gagal disahkan oleh DPRD Batam pada hari ini, selasa (27/12/2011), akibat masih adanya penolakan finalisasi dari sebagian komisi dan unsur pimpinan fraksi.

Sedianya, pada hari ini DPRD Batam telah menjadwalkan untuk melakukan pengesahan APBD Batam 2012.

Namun rencana itu sepertinya akan mengalami kegagalan mengingat sampai saat ini DPRD belum juga menggelar sidang paripurna untuk melakukan pengesahan.

Padahal, mulai besok, Rabu (28/12/2011), DPRD Batam sudah menjadwalkan reses hingga Januari 2012 mendatang.

Pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB, Badan anggaran (Banggar) DPRD Batam sebenarnya sempat mengadakan rapat di ruang serbaguna bersama dengan tim anggaran dari Pemko Batam.

Namun rapat itu akhirnya bubar menyusul terjadinya insiden antara Wakil Ketua Banggar Ruslan Kasbulatov dengan Wan Darussalam, Kepala Bappeko Batam akibar berselisih paham.

Ruslan dan Wan Darussalam hampir terlibat baku hantam di dalam ruang rapat namun berhasil dilerai oleh rekan-rekannya masing-masing.

Ruslan masih mempersoalkan berlum berjalannya seluruh mekanisme yang dilewati dalam pembahasan APBD sehingga belum dapat difinalisasi.

Sebelumnya, Aris Hardy Halim, Wakil Ketua III DPRD Batam, mengatakan unsur pimpinan DPRD telah sepakat untuk mengesahkan APBD 2012 sebelum akhir tahun ini, yakni pada 27 Desember 2011.

Hal itu dilakukan untuk menghindari dampak yang akan timbul jika APBD disahkan melewati akhir tahun ini atau bila disahkan pada awal tahun depan.

Dimana kalau itu terjadi Kementerian Keuangan akan menunda pengucuran dana alokasi umum (DAU) untuk gaji PNS di lingkungan Pemerintah Kota Batam sebesar Rp411 miliar.

Para pimpinan DPRD katanya berusaha menghindari dampak itu karena kas daerah tidak berkemampuan membayar gaji PNS selama penundaan tersebut terjadi.

Mengingat jika mengalami penundaan DAU, Pemko Batam harus menombok gaji PNS lebih dari Rp100 miliar per bulan.

Karena itu dia mengatakan bahwa pembahasan anggaran di masing-masing komisi digesa dengan memundurkan jadwal reses yang awalnya mulai 24 Desember 2011 menjadi 28 Desember 2011.

Namun Riky Indrakari, Ketua Komisi IV DPRD Batam, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk menolak pengesahan APBD 2012 sebelum apa yang menjadi usulan dari komisinya dibahas di Badan Anggaran (Banggar).

"Kalau itu tetap disahkan, kami akan menolak, akan kami ancam PTUN kalau perlu," tegasnya.

Riky mengatakan pengesahan tersebut tidak dapat dilakukan mengingat usulan anggaran yang dibahas Komisi IV belum disampaikan ke Banggar.

Komisi IV, katanya, sudah selesai membahasnya secara internal di komisi tersebut namun belum dijadwalkan menyampaikannya ke Banggar.

"Bagaimana mungkin kami bisa memastikan kegiatan-kegiatan yang menjadi usulan atau menjadi koreksi di komisi kami masuk di APBD? Nanti jangan-jangan malah dikanibalisasi, mana kegiatan yang wajib, mana yang dikurangi dan mana yang dihilangkan," papar Riky.

Padahal pihaknya hanya mengetahui bahwa Banggar hingga kini masih membahas dana hibah dan bansos meskipun pembahasan itu dinilainya bukan hal yang wajib.

Dia pun tidak sependapat dengan pertimbangan bahwa penggesaan pengesahan APBD itu untuk menghindari penundaan DAU dari Kementerian Keuangan.

"Setahu saya, DAU itu sampai Februari pun baru disahkan APBD, belum terpotong," bilangnya.

Sukaryo, Ketua Fraksi PKS DPRD Batam, mengatakan Komisi-Komisi yang ada memang belum melaporkan pembahasan angggarannya ke Banggar, padahal makanismenya, sebelum dibahas ditingkat pimpinan, Banggar harus terlebih dahulu menerima laporan komisi.

"Mekanismenya memang seperti itu sehingga rapim baru kemudian melakukan finalisasi dengan memanggil fraksi-fraksi sebelum diparipurnakan atau disahkan," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi jelas apakah DPRD positif akan mengesahkan APBD pada hari ini atau tidak.

Menurut informasi di gedung dewan, para unsur pimpinan masih menggelar pertemuan tertutup di ruang Ketua DPRD surya Sardi.