Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Tips Sederhana Deteksi Mobil Bekas Terendam Banjir
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 16-02-2018 | 15:00 WIB
Banjir-di-Batam11.gif Honda-Batam
Mobil terendam banjir di Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Langkah utama sebelum memutuskan membeli mobil bekas, yaitu melakukan pengecekan mulai dari bagian bodi, interior, hingga mesin. Apalagi, sekarang ini sedang musim hujan, banyak kendaraan bermotor yang terendam banjir.

Begini tips tentang cara sederhana mendeteksi mobil yang bekas terendam banjir. Menurut Herjanto Kosasih, Manajer Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, caranya cukup sederhana.

Pertama, calon pembeli bisa mengecek ke karet yang menempel di daun pintu atau interior. Apabila ditemukan ada tanah atau lumpur berwarna coklat, dipastikan mobil itu pernah terendam banjir.

Kedua, Anda harus curiga apabila di kabin tercium bau pengharum ruangan yang cukup menyengat. Sebab, bisa saja penjual sengaja menggunakan agar bau lumpur tertutup oleh pewangi.

"Paling sederhana dan bisa dilakukan sendiri, hanya itu. Sebab kalau melihat ke mesin, pasti sudah dibersihkan atau dirapikan. Lain halnya dengan karet, biasanya sulit," ujar Herjanto seperti dilansir dari KOMPAS.com, Jumat (16/2/2018).

Terakhir, bisa dilihat juga dari daerah melalui keberadaan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK). Apabila berada di wilayah yang rawan banjir, perlu curiga dan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Sementara itu, Ilham salah satu pedagang mobil bekas Bambu Kuning Motor di daerah Rawamangun, Jakarta Timur menambahkan. Langkah selanjutnya bisa juga melihat ke bagian mesin, pastikan tidak ada bagian yang berkarat.

"Kalau sudah berkarat di bagian mesin, sudah pasti ke sananya juga ada. Kalau sudah ada karat seperti itu, harus sedikit curiga," kata Ilham.

Nah, jadi buat Anda yang mau membeli mobil bekas jangan malas untuk melakukan pengecekan terlebih dulu, agar mendapatkan mobil yang maksimal atau sesuai harapan.

Sumber: Kompas.com
Editor: Yudha