Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Laporkan Pengelola Listrik Partikelir ke Polisi
Oleh : Gokli/Dodo
Selasa | 27-12-2011 | 14:00 WIB
Lampu01.gif Honda-Batam

PKP Developer

Warga Pasir Putih saat mendatangi Polsek Batuaji untuk melaporkan tindak penipuan yang dilakukan oleh Tim Tobing, pengelola listrik partikelir. (Foto: Gokli/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Warga permukiman Pasir Putih, kawasan RKT Batuaji akhirnya melaporkan Tim Tobing, pengelola listrik partikelir di kawasan itu ke polisi lantaran tak ada kejelasan mengenai pemadaman listrik di hunian warga dalam dua bulan terakhir.

Laporan Polisi yang dibuat warga ke Polsek Batuaji ada dua yaitu laporan  tentang pencurian arus listrik dan penggelapan serta penipuan yang dilakukan oleh Tim Tobing.

Informasi yang diperoleh dari warga, yang disebut-sebut Tim Tobing ini adalah pemilik CV Dorta Two Brothers selaku sub kontraktor yang memasukkan listrik ke permukiman Ruli Pasir Putih untuk tiga RT dengan jumlah 150 kepala keluarga.

"Terakhir kami ketahui bahwa Tim Tobing ini memiliki CV Dorta Two Brothers yang memasukkan listrik ke rumah warga," ungkap Lisbon Sihombing, ketua RT04 Pasir Putih kepada batamtoday, Selasa (27/12/2011).

Namun, kata Lisbon yang paling membuat warga kesal dan marah setelah listrik yang dimasukkan ke setiap rumah dilakukan pemutusan sepihak, dimana alasan pihak CV Dorta Two Brothers akan diganti dengan listrik curah.

"Setelah diputus warga diminta untuk segera memasang listrik curah dengan pendaftaran Rp1,5 juta, dan pembayaran Rp1.800 per KwH dengan abodemen sebesar Rp30 ribu setiap bulannya, setelah dipasang ke setiap rumah warga," jelas Lisbon.

Hal inilah yang membuat para warga marah, sehingga melaporkan pihak Tim Tobing atau pemilik Cv Dorta Two Brothers ke Mapolsek Batuaji dengan laporan pertama bulan November lalu dan laporan kedua pada Selasa (20/12/2011) lalu.

Hingga berita ini diunggah, puluhan warga permukiman Pasir Putih yang terdiri dari orang tua dan anak -anak memenuhi halaman Mapolsek Batuaji untuk meminta polisi agar segera menangani kasus ini.