Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Crime Index 2011

Kejahatan Libatkan Anak di Batam Tinggi
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 26-12-2011 | 11:34 WIB
pencabulan.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Kasus kejahatan terhadap anak termasuk salah satu tindak kejahatan tertinggi di Batam, berdasarkan daftar Crime Index yang dikeluarkan Polresta Barelang telah terjadi 70 kasus pencabulan dan 7 kasus traficking yang melibatkan anak-anak di Batam.

 

Dari dua kasus tersebut, kasus pencabulan terhadap anak masuk dalam daftar sepuluh besar tindak kejahatan tertinggi di Batam. Bila dirata-rata telah terjadi sebanyak lima kasus pencabulan setiap satu bulan, dan dari kasus tersebut hampir semuanya terungkap dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kasus pencabulan terhadap anak masuk dalam sepuluh besar tindak kejahatan di Batam," ujar Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Moch Sholeh kepada batamtoday, Senin (26/12/2011).

Sholeh menambahkan, dari 70 kasus pencabulan terhadap anak yang dilaporkan 69 kasus terselesaikan dan bila diprosentasekan 91 kasus yang terungkap dan kasusnya telah terselesaikan.

Tindak kejahatan terhadap anak lainnya adalah kasus traficking dimana telah terjadi tujuh kasus sepanjang tahun 2011 ini dan empat kasusnya berhasil diungkap, dan salah satu kasus besarnya adalah kasus yang dilaporkan KPAID dimana pelaku utama adalah Mona (17), yang merupakan siswi di salah satu SMA swasta di daerah Pelita.

Sementara itu, jika diperbandingkan dengan data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri tercatat sebanyak 150 kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak dan pelajar sepanjang tahun 2011 ini di Kepri dan sebagian besar kasusnya terjadi di Batam.

Dari data tersebut tidak hanya anak-anak dan pelajar saja yang menjadi korban melainkan diantara beberapa kasus anak-anak ini terlibat sebagai pelaku tindak kejahatan itu sendiri.

Erry Syahrial, komisioner KPAID Kepri mengatakan tercatat 134 kasus terhadap anak yang tercatat di media dan laporan resmi yang masuk ke lembaga ini hanya tercatat 67 kasus dan telah selesai proses hukumnya.

"Hampir 60 persen kasus terhadap ini terjadi di Batam," ujar Ery kepada batamtoday.

Khusus di Kepri kasus pencurian mendominasi keterlibatan anak dan remaja dan kemudian diikuti kasus pencabulan terhadap anak. Sedangkan di Batam, kasus pencabulan menjadi urutan pertama dan pencurian menjadi kasus kedua yang melibatkan anak dan pelajar.

"Di Batam yang lebih menonjol adalah kasus pencabulan, baik itu anak-anak dan pelajar juga menjadi salah satu pelaku kejahatan," terangnya.