Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Nyatakan 16 Partai di Tanjungpinang Penuhi Syarat
Oleh : Habibie Khasim
Jum\'at | 09-02-2018 | 09:50 WIB
kpu-tanjungpinang-serahkan-berkas.jpg Honda-Batam
Penyerahan hasil penelitian administrasi dan verfikasi 16 Parpol di Tanjungpinang yang dinyatakan memenuhi syarat (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinan menetapkan 16 partai memenuhi syarat verifikasi dan administrasi untuk syarat menjadi peserta Pemilu 2019 di Tanjungpinang.

Syarat yang dipenuhi 16 partai itu seperti jumlah anggota minimal 207, kouta 30 persen perempuan, kantor, pengurus ketua, sekretaris dan bendahara.

"Untuk partai baru yang memenuhi syarat ada empat yakni Perindo, PSI, Berkarya dan Garuda," kata Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria, di Hotel CK, Tanjungpinang, Kamis (8/2/2018).

Menurut Robby, partai lama yang telah lulus sebanyak 12 partai. Setelah proses di tingkat Kota, jelasnya, maka tahapan rekapitulasi verifikasi parpol ini dilanjutkan tingkat provinsi yang akan dilakukan rapat pleno pada 12 Februari 2018 di Asrama Haji Tanjungpinang.

"Setelah itu baru KPU RI yang akan menetapkan partai mana saja yang berhak mengikuti Pemilu 2019," katanya.

Untuk tahapan pemilu setelah verifikasi parpol, KPU akan melakukan persiapan bagi warga Kepri yang hendak mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. KPU Kota akan melakukan sensus dukungan calon DPD setelah mereka mengumpulkan dukungan dari warga.

"Formulir dukungan bisa diambil di website KPU Tanjungpinang, bagi siapa yang hendak menjadi anggota DPD," ujarnya.

Editor: Udin