Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PLN Rayon Tanjungpinang Keluarkan Edaran Wajib Migrasi KWH Pasca Bayar ke Prabayar
Oleh : Ismail
Rabu | 07-02-2018 | 19:02 WIB
ganti-meteran.jpg Honda-Batam
Saat petugas mengganti meteran pasca bayar ke meteran prabayar atau token (Sumber foto: Warung Biker)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Baru-baru ini pelanggan PLN di Tanjungpinang diresahkan dengan edaran PT PLN Rayon Tanjungpinang yang mewajibkan migrasi meteran pasca bayar ke prabayar. Kewajiban tersebut disebutkan dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Manager PLN Tanjungpinang, Zulhardi.

Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa PT PLN Rayon Tanjungpinang akan mulai Fabruari hingga akhir tahun 2018 akan melaksanakan program migrasi KWH pasca bayar listrik menjadi KWH listrik prabayar atau sistem token. Program tersebut akan menyasar kepada pelanggan PT PLN Rayon Tanjungpinang yang belum menggunakan KWH prabayar.

Keputusan tersebut, berdasarkan keputusan GM PT PLN (persero) wilayah Riau-Kepri melalui surat No:0152/AGA.01.01/WRKR/2017 tanggal 11 April 2017 tentang penyampaian SK GM perihal program Migrasi ke listrik prabyar dan diikuti dengan SK Menejer PT PLN Area Tanjungpinang No 001.K/M-ATPI/2018.

Selain menyampaikan pelaksanaan program tersebut, mulai bulan ini, pihak PLN juga memaparkan sejumlah keunggulan menggunakan KWH meteran prabayar. Di antaranya, pelanggan tidak dikenakan biaya beban, dapat mengatur sendiri pemakaian KWH sesuai ketentuan, dapat menghemat pemakaian, tidak akan dilakukan pemutusan terkait tunggakan, serta privasi pelanggan lebih terjaga.

Editor: Udin