Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik Sabu saat Pengerebekan DPO TNI AL Ternyata Karyawan di Lobam
Oleh : Harjo
Rabu | 07-02-2018 | 15:14 WIB
dua-pemilik-sabu1.jpg Honda-Batam
Polisi saat pengamanan kedua tersangka penyimpan sabu di perumahan Lobam Bestari kelurahan Teluklobam. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pemilik sabu yang ditemukan saat penggerebekan tempat persembunyian DPO TNI AL ternyata karyawan di Kawasan Industri Lobam bernama Adin Seprejen (20) dan Muhamad Mujari (27).

Kapolsek Bintan Utara, Kompol H Jaswir mengatakan, tindaklanjut dari penemuan sabu oleh anggota TNI AL, pihaknya telah melakukan pengembangan dan mengamankan dua tersangka bersama dua paket sabu di Perumahan Lobam Bestari, kelurahan TelukLobam, Bintan, Selasa (6/2/2018) malam.

"Tersangka saat ini masih diamankan di Mapolsek Bintan Utara. Selanjutnya akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Bintan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Dijelaskan, barang bukti lain yang diamkan yakni 1 unit handphone merk Infini X note warna abu-abu, 1 unit handphone merk nokia warna hitam, 1 unit handphone merk Xiomi warna hitam, 1 buah dompet warna hitam berisikan SIM C an. Aldo Mardani, 1 buah ATM BCA, uang sejumlah Rp. 250.000, 1 lembar surat keterangan KTP, Uang sejumlah Rp 663.000 milik Muhamad Mujari.

Selanjutnya, 1 buah dompet merk Levis warna hitam milik Aldin Seprejen, berisikan 1 lembar kartu BPJS, 1 lembar pelajar, 1 buah ATM BCA, 1 buah KTP, 1 buah gunting, 2 buah pipet kaca, 4 buah mancis gas, 2 buah pipet plastic, Tutup botol minuman mineral dan 1 buah Kaset CD lagu.

Sebelumnya Anggota POM TNI AL Lantamal IV Tanjungpinang melakukan penggerebekan yang diduga tempat persembunyian salah satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun bukannya DPO yang didapat, malahan tim menemukan narkotika jenis sabu di Perumahan Lobam Bestari, Blok A1 nomor 1, Kelurahan Teluklobam, Kecamatam Srikuala Lobam, Bintan, Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 23.30 Wib.

Bhabinkamtibmas Teluklobam, Bripka Taufik M Hidayat, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (7/2/2018) mengakui, saat dirinya menerima laporan, langsung mendatangi lokasi tempat penggerebekan yang diduga tempat persembunyian DPO POM TNI AL Lantamal Tanjungpinang.

"Sampai di lokasi, anggota TNI AL yang tidak menemukan DPO justru menemukan narkoba jenis sabu di rumah tersebut," ungkap Taufik.

Editor: Yudha