Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Bakal Beri Insentif untuk Babinsa
Oleh : Redaksi
Rabu | 07-02-2018 | 12:02 WIB
darwis01.jpg Honda-Batam
Serka Darwis, anggota Babinsa TNI di Kolaka Utara, Sultra seberangkan anak-anak dengan memakai tali gantung menuju sekolah mereka. (Dok Penerangan Korem 143/HO Kendari)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa). Insentif tersebut, nantinya akan sesuai dengan tugas yang diberikan dan biaya operasional di lapangan.

Ia menjelaskan, Babinsa dinilai sering membantu dalam menjalankan program Kementerian dan Lembaga. Pemberian insentif, menurut Sri Mulyani, terutama mempertimbangkan Babinsa yang bertugas di daerah perbatasan.

"Tunjangan yang harus diterima oleh Babinsa, akan dibuat suatu harmonisasi agar sama seperti mereka yang melakukan tugas-tugas di lapangan, misalnya Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dari Polri," terang Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (6/2).

Sri Mulyani pun menampik, pemberian insentif tersebut sengaja berdekatan dengan tahun politik, yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di 171 daerah pada tahun ini dan Pemilihan Umum (Pemilu) di 2019.

"Tidak juga (karena tahun politik). Harmonisasi insentif memang diperlukan kalau ada perbedaan mereka yang bekerja di lapangan," jelas Ani.

Berdasarkan, Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008, Babinsa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu komandan komando rayon militer.

Selanjutnya, tugas-tugas Babinsa meliputi pengumpulan dan pemeliharaan data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial serta potensi nasional di wilayah kerjanya

Pada 2015 lalu, Babinsa juga pernah memberikan bantuan kepada Kementerian Pertanian. Kala itu, Babinsa TNI Angkatan Darat dimanfaatkan untuk menjadi penyuluh pertanian akibat kurangnya tenaga penyuluh.

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Gokli