Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Pernah Keluarkan SPK

Kadisdik Tak Tahu Pembangunan Batu Miring SDN 02 Teluk Bintan
Oleh : Harjo
Rabu | 07-02-2018 | 08:26 WIB
sidak-pekerjaan-batu-miring.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Bintan saat sidak di SDN 02 Teluk Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Proyek pembangunan batu miring SDN 02 Kecamatan Teluk Bintan, ternyata tidak diketahui oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan. Bahkan pihak Disdik belum mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK), walaupun pada kenyataannya di lapangan pembangunannya sudah berjalan.

Kepala Disdik Bintan, Tamsir, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (6/2/2018) petang menyampaikan, Disdik Bintan justru belum mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk pekerjaan batu miring di sekolah tersebut.

"Dinas Pendidikan tidak atau belum ada mengeluarkan SPK untuk pekerjaan batu miring SDN 02 Teluk Bintan," ungkap Tamsir.

Terkait hal tersebut, Tamsir menegaskan, dia akan segera kroscek ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Pelaksana Tehnik Kegiatan (PPTK).

Diberitakan sebelumnya, tahun 2018 ini belum ada satupun proyek di Kabupaten Bintan yang berjalan, pengerjaan baru bisa dimulai setelah melalui proses lelang. Namun, di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Teluk Bintan, pekerjaan batu miring sudah lebih dulu berjalan.

Kabarnya, proyek tersebut dinaungi oleh Dinas Pendidikan Bintan dengan besaran anggaran Rp198 juta. Diperuntukan pemasangan batu miring sepanjang 45 meter dengan tinggi 5,5 meter. Proyek tersebut terkesan misterius, pasalnya tidak terdapat plang proyek, padahal menggunakan uang negara.



Melihat hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, mempertanyakan dasar pekerjaan proyek tersebut bisa berjalan. Padahal pengerjaan fisik atau proyek baru bisa berjalan setelah melalui proses lelang. Selain itu, dalam pengerjaan suatu proyek harus ada plang informasi proyek yang dikerjakan.

"Loh, kita belum lelang. Kok ini sudah berjalan, dari mana anggarannya," tanya Agus heran saat meninjau lokasi tambang bauksit di Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (6/2/2018).

Sementara itu, Camat Teluk Bintan, Assun Ani, mengatakan bahwa proyek tersebut merupakan wewenang dari Dinas Pendidikan Bintan, dengan besaran anggaran sekitar Rp198 Juta. "Sebelumnya pihak sekolah sudah berkali-kali mengajukan untuk membuat batu miring. Namun tidak pernah terealisasi, nah sekarang baru dimulai," ujar Assun.

Mendengar proyek itu dari Dinas Pendidikan Bintan, Agus megatakan bahwa segala proyek yang dinaungi oleh pemerintah harus melalui prosedur, salah satunya proses lelang.

"Sekarang saya minta aktivitas ini dihentikan, jangan sampai nanti ke depannya terjadi masalah. Karena hal ini bisa jadi temuan. Apalagi pengerjaan ini menggunakan APBD," kata Agus.

Editor: Udin