Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hindari Pengemplangan Proyek di APBD

KPK Imbau Pemerintah di Kepri Gunakan E-Planning dan E-Budgeting
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 06-02-2018 | 18:50 WIB
koorsup-monev.jpg Honda-Batam
Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK-RI, Adlinsyah Malik Nasution, saat berbincang dengan Sekda Kepri TS Arif Fadillah (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, peta rawan korupsi di sejumlah pemerintah daerah termasuk di Provinsi Kepri dimulai dari perencanaan dan penganggaran.

Maka untuk mengatasi adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di bidang perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan APBD, Pemerintah Kabupaten/Kota serta Provinsi di Kepri wajib menggunakan e-planning dan e-budgeting.

Apabila perencanaan dan penganggaran sudah dilakukan dalam bentuk aplikasi secara online dan terintegrasi dengan baik dari daerah sampai pusat, KPK menjamin praktik korupsi akan bisa diminimalisir.

"Kita berharap dengan adanya e-planning dan e-budgeting, peluang korupsi tidak ada lagi. Dan kita juga minta diaplikasi tersebut ada modul dan standar satuan harga. Bagaimana diperencanaan begitulah di penganggarannya. Jadi tak ada lagi istilah uang-uang lainnya, termasuk uang ketok palu," tegas Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK-RI, Adlinsyah Malik Nasution, pada acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kepri, Selasa (6/2/2018) di ruang rapat Pemko Batam.

Adlinsyah juga menekankan, dalam pencegahan korupsi, yang harus dijaga ketat adalah proses perencanaan dan penganggaran kegiatan di APBD, Salah satunya dengan cara membuat aturan dan pengawasan.

Sebagai koorsup yang ditunjuk untuk mendampingi beberapa daerah dalam aksi pencegahan korupsi di daerah, KPK tambah Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK-RI ini, sangat berkewajiban mengingatkan dan memberikan pendampingan.

"Demikian di Provinsi Kepri yang tentunya sesuai kewenangan KPK terutama dalam empat hal yakni monitoring, supervisi, koordinasi dan pencegahan," ujarnya.

Kegiatan Monev yang dilakukan KPK di Kepri, dikatakan Adlinsyah merupakan rencana aksi dalam pencegahan, karena KPK mengaku tidak mau Kepri seperti tetangganya Provinsi Jambi yang baru-baru ini dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Jadi gunakan Koorsup Monev ini sebanyak-banyaknya dan sebaik-baiknya. Termasuk untuk persoalan intern. Saya berjanji akan membina dengan baik," ujar Adlinsyah.

Adlinsyah juga memberikan apresiasi kepada Batam yang telah melaksanakan Mal Pelayanan Publik (MPP). Model mal pelayanan publik ini, menurut Adlinsyah akan disampaikan ke daerah-daerah di bawah pendampingannya supaya dijadikan contoh.

Menurut Adlinsyah, ada lima pendampingan yang akan dilakukan di daerah yakni bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, penerimaan daerah dan BKD seperti jual beli jabatan.

Editor: Udin