Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dispar Bintan Bakal Ajak Duduk Pengelola Destinasi Wisata di Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 06-02-2018 | 10:02 WIB
plang-dispar-bintan.jpg Honda-Batam
Plang imbauan dari Dinas Pariwisata Bintan (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Untuk meminimalisir angka kecelakaan laut, Dinas Pariwisata Bintan bakal mengavaluasi para pengelola destinasi wisata, kususnya yang berbaur langsung dengan pantai. Dalam waktu dekat ini, akan diadakan duduk barsama untuk membahas hal tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Bintan, Luki Zaiman Prawira, melalui Sekretarisnya, Hasan, mengatakan bahwa pada awal Januari Pemkab Bintan berencana melakukan pemetaan, terkait kawasan pantai yang tergolong rawan untuk dikunjungi wisatawan.

"Kita berencana menerapkan garis pembatas aman berenang, di sepanjang kawasan Pantai Trikora," kata Hasan saat ditemui di ruagan kerjanya, Kantor Dinas Pariwisata Bintan, Senin (5/2/2018).

Upaya ini dilakukan Pemkab Bintan itu, kata Hasan, sebagai langkah awal untuk mengantisipasi adanya korban tenggelam di pantai. Selain itu, pihaknya juga bakal mengumpulkan beberapa dinas terkait serta pengelola wisata di sepanjang kawasan Pantai Trikora.

"Rencananya tahap awal, kita akan kumpulkan sejumlah pengelola Kawasan Pantai Trikora dan instansi terkait lainnya, guna merealisasikan pemasangan garis pembatas aman berenang bagi wisatawan/pengunjung yang berkunjung ke Kawasan Pantai Trikora. Jadi, nantinya wisatawan/pengunjung yang berenang di Kawasan Pantai Trikora hanya boleh berenang di dalam garis pembatas yang telah ditetapkan," tutur Hasan.

Sebelum rencana duduk bersama itu, Dinas Pariwisata Bintan juga sudah melayangkan surat imbaun kepada pengelola destinasi wisata di Bintan, yang tak lain isi dari surat itu adalah untuk selalu mengingatkan pengunjung agat selalu waspada. Mengingat saat ini tengah menghadapi angin utara, di mana ombak sedang tidak bersahabat.

"Seharusnya, pengelola paham akan hal itu, setidaknya mereka juga membuat plang larangan, seperti yang sudah kita buat di pantai-pantai yang dikelola oleh pemerintah," tungkas Hasan.

Perlu diketahui, destinasi pariwisata di Bintan, sebagian besar dikelola pihak swasta. Sedangkan yang dikelola pemerintah, hanya tiga lokasi. Di antaranya, kawasan wisata km 52. Kawasan wisata dugong/ Km 50 (Trikora 3) serta kawasan pantai Teluk Bakau (pantai kawasan kantor Dispar Bintan-red).

"Jujur, Dinas Pariwisata Bintan, tak semua kawasan wisata di Bintan bisa diawasi keamanannya. Jadi, pihak manajemen yang seharusnya melakukan antisipasi, agar pengunjung merasa aman dan nyaman," timpal Hasan.

Editor: Udin