Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekomendasi Angket Hanya untuk KPK, Bukan Presiden
Oleh : Irawan
Senin | 05-02-2018 | 16:26 WIB
Bambang_soesatyo5.jpg Honda-Batam
Ketua DPR Bambang Soesatyo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa kesimpulan dan rekomendasi angket hanya ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan tidak ada urusannya dengan pemerintah apalagi presiden. Ia juga menjamin rekomendasi Pansus Angket KPK tidak akan melemahkan KPK.

"Karena hak angket DPR ini subyek dan obyeknya adalah KPK, maka kesimpulan dan rekomendasi angket hanya ditujukan kepada KPK. Tidak ada urusannya dengan pemerintah. Apalagi dengan presiden," ujar Bamsoet, begitu ia biasa disapa, dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (5/2/2018).

Sementara itu terkait penyadapan, di dalam laporan Pansus Hak Angket KPK itu, Bamsoet menilai sama sekali tidak menyinggung soal RUU Penyadapan dalam rekomendasinya. Pasalnya, hal itu merupakan domain dari Komisi III DPR RI.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) penyadapan harus diatur melalui undang-undang. Dan itu berlaku bagi semua lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya yang diberi kewenangan penyadapan oleh undang-undang.

Editor: Surya