Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satres Narkoba Polresta Barelang Musnahkan Narkotika Senilai Belasan Miliar
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 02-02-2018 | 13:02 WIB
musnahkan01.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Gima (tengah) saat memusnahkan sabu dan pil ekstasi hasil tangkapan dari 8 tersangka. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 10.661 gram atau sekitar 10,6 kilogram narkoba jenis sabu dan 172 butir pil ekstasi dimusnahkan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang, Jumat (2/2/2018.

Pemusnahan yang dilakukan dengan cara merebus barang haram itu, yang disaksikan pihak terkait, seperti Bea Cukai, Pengadilan dan Kejari Batam serta instansi lainnya.

Kasatres Narkoba, Kompol Agung Gima Sunarya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan terhadap 8 orang tersangka dengan kasus berbeda-beda. Diperkirakan, nilai barang haram itu mencapai belasan miliar rupiah.

"Tersangka yang berhasil dibekuk di tempat yang berbeda. Ada beberapa tersangka dibekuk berkat kerja sama dengan Bea Cukai," ungkapnya usai pemusnahan.

Dilanjutkan, jumlah narkoba yang dimusnahkan tersebut, merupakan total bersih setelah sebelumnya disisihkan beberapa gram untuk pengujian di laboratorium.

"Selain itu, juga disisihkan untuk barang bukti di persidangan nantinya," pungkas Gima.

Editor: Gokli