Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Penipuan Rekrutmen Honorer Dishub Batam
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 02-02-2018 | 10:14 WIB
tertipu01.jpg Honda-Batam
Foto NS di Hape dan Ardian saat membuat laporan ke Polreta Barelang. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan penipuan perekrutan calon pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Arwin A Wientama mengatakan, pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan pada saksi dan korban.

"Korban dan saksi sudah dipanggil kembali untuk dimintai keterangan yang kedua kali. Sekarang masih melengkapi alat bukti," ungkap Arwin, Jumat (2/2/2018).

Dilanjutkan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum aparatur sipil negara (AsN) Dishub, NS, selaku terlapor.

"Sekarang pemeriksaan baru pada pihak pelapor. Nanti akan dilakukan gelar perkara, dan terlapor akan dipanggil untuk diperiksa," tambahnya.

Pemanggilan itu nantinya, hanya sebatas saksi. "Penetapan tersangkanya nanti setelah ia diperiksa. Jika unsur memenuhi dan dilakukan gelar perkara kembali, baru ia akan ditetapkan tersangka," pungkas Arwin.

Sebelumnya, seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam berinisial NS, dilaporkan kepada pihak kepolisian. Diduga, ia telah melakukan penipuan penerimaan calon pegawai honorer Dishub Kota Batam.

Ditemui di Mapolresta Barelang saat membuat laporan polisi, korban bernama Ardian (25) mengaku telah menggelontorkan biaya sebanyak Rp17,5 juta kepada NS. Ia telah diperdaya dan dijanjikan akan langsung masuk menjadi pegawai honorer Dishub Batam.

Editor: Gokli