Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari ini Kades Tanjung Irat Kembali Dipanggil Jaksa
Oleh : Nur Jali
Kamis | 01-02-2018 | 18:14 WIB
Kantor-Kejari-DaikLingga231.jpg Honda-Batam
Kantor Kejari Lingga (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Hari ini Kejaksaan Negeri Lingga kembali memanggil Kepala Desa Tanjung Irat, namun belum diketahui kasus apa yang menimpanya hingga diperiksa Jaksa. Padahal sebelumnya ia pernah diperiksa dalam kasus penyelewengan dana kepedulian terhadap masyarakat (DKTM) dan penjualan lahan yang diduga menyalahi aturan.

Terlihat bersalah, Kepala Desa Tanjung Irat, Kahar, buru-buru masuk ke ruangan salah satu penyidik di Kejari Lingga. Saat BATAMTODAY.COM menanyakan dengan salah satu rekan atau anak buah Kepala Desa tersebut yang berada di luar, membenarkan bahwa Kepala Desanya sedang berada di dalam ruangan Jaksa.

"Iya, Pak Kades sedang di dalam, saya hanya menemani dan tidak tahu apa urusannya," sebut salah satu rekan Kepala Desa tersebut.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Lingga, Alexander, saat dikonfirmasi belum menjawab pertanyaan wartawan. Bahkan, saat ditanyakan langsung dengan salah satu staf di bagian tata usaha mengatakan bahwa Kasipidsus sedang berada di luar kota dan hari ini hanya staf penyidik pidsus dan intel yang berada di kantor.

"Yang ada hanya Kasipidum kalau Pidsus dan lainnya sedang berada di luar kota," jelasnya.

Kasus dana DKTM hingga kini masih mengendap di Kejaksaan Negeri Lingga. Kasus yang dilidik oleh bagian Intelijen tersebut pada tahun 2017 lalu menurut Kasiintel Kejari Lingga, Evan Apturedi, sudah ditingkatkan statusnya. Namun hingga kini dari pihak Kejari Lingga belum juga mengumumukan siapa tersangka dari kasus tersebut.

Demikian juga dengan kasus penjualan lahan di Desa Tanjungirat, meski sudah dilakukan pemanggilan beberapa saksi mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa hingga beberapa staf di Desa tersebut, hingga kini belum jelas apakah pada kasus tersebut ditemukan pelanggaran hukum atau tidak.

Editor: Udin