Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minimalisir Kejahatan Transaksi, Polda Kepri Gandeng 10 Perbankan
Oleh : Hadli
Rabu | 31-01-2018 | 09:02 WIB
mou-dengan-perbankan.jpg Honda-Batam
Dir Pamobvit, Kombes Pol Yerry Oskag, usai meneken MoU dengan 10 perbankan yang ada di Kepri (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan obyek tertentu bidang perbankan di wilayah Kepulauan Riau, Selasa (30/1/2018) pukul 09.00 Wib.

Bertempat di Hotel Allium, MoU tersebut dilakukan langsung Dir Pamobvit, Kombes Pol Yerry Oskag, bersama 10 perbankan, di antaranya BRI, BNI, BCA, May Bank, Panin, BPR Sejahtera Batam, BPR Kinta Mas, BPR Barelang Mandiri, BPR Dana Nagoya dan PT. Advantage.

Penandatanganan kesepakatan dihadiri Dir Binmas Polda Kepri, Kombes Pol Sunarwan Sumirat dan Dir Sabhara Polda Kepri, Kombes Pol Anzari Malatua Sinaga.

Kombes Pol Yerry Oskag mengatakan, MoU yang dilakukan itu untuk mewujudkan profesionalisme dan kerja sama yang baik.

"Pentingnya kerja sama yang terjalin akan berdampak pada keamanan dan kinerja di lapangan," ujarnya.

Untuk itu, tambah dia, meminta kepada pihak perbankan untuk dapat bekerja sama yang baik dan  menyampaikan saran apabila masih ada yang kurang dalam pengamanan agar dapat diperbaiki lebih baik lagi.

Perwakilan dari pimpinan perbankan mengatakan harapannya agar para pimpinan dapat melakukan penanggulangan, pemantauan di lapangan serta bekerja sama dengan unsur terkait.

Editor: Udin