Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyebar Ujaran Kebencian Terhadap Suku Minang di Bintan Akhirnya Minta Maaf
Oleh : Harjo
Selasa | 30-01-2018 | 10:26 WIB
pelaku-ujaran-kebencian.jpg Honda-Batam
Usai mediasi antara perwakilan suku Minang dan penyebar ujaran kebencian melalui akun facebook (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan- Pindo Seventri, warga Kecamatan Teluksebong, Bintan, yang sempat menyebarkan ujaran kebencian melalui akun fecebook (FB) terhadap suku Minang --yang mengarah kepada kasus suku agama ras antar-golongan (SARA) beberapa hari lalu, setelah dilaporkan ke pihak kepolisian akhirnya meminta maaf.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol H Jaswir, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (29/1/2018) malam, menyampaikan, terkait dengan pengujar dan penyebar kebencian "SARA" melalui akun Facebook atas nama Ngah Phindo Bae LCH terhadap salah satu suku (Minang-red) dengan perkataan "ORANG MINANG PANTEK KASADO NYO. DEN TAK PANAH TAKUIK JO URNG MINANG. KALAU ADA YG KURANG SNANG ATW PUN NGK TRIMA. INBOX SYA PANTEK ORNG MINANG KSADO NYO".

Setelah dilakukan mediasi atara kedua belah pihak, pimilik akun FB Pindo Seventri dengan Ikatan Keluarga Besar Minang (IKBM) Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Teluk Sebong, di Mapolsek Bintan Utara, akhirnya sepakat untuk berdamai.



Ada pun hasil mediasi, Pindo Seventri meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh suku Minang dengan komentarnya yang menggunakan akun FB atas nama Ngah Phindo Bae Lch tersebut. Menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya terhadap orang lain, suku, agama dan ras lainnya.

"Dengan adanya permintaan maaf yang disampaikan tersebut, maka perwakilan suku Minang bersedia dan sepakat untuk memaafkan dengan pertimbangan, karena Pindo Seventri minim pengetahuan media sosial disebabkan minim pendidikan formal," terangnya.

Dengan adanya hasil mediasi tersebut, maka perwakilan suku Minang menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan dan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan yang telah ditandatangi masing-masing pihak.



Hasno Rizal, Ketua Ikatan Keluarga Minang Sakato (Ikamis), menyampaikan, karena pertimbangan minimnya pendidikan dari penyebar ujaran kebencian tersebut, maka perwakilan dari suku Minang yang hadir, di antaranya Permisa dan IKBM, menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh pelaku.

"Setelah mengetahui latar belakang minimnya pendidikan dari pelaku, serta permohonan maaf yang disampaikan. Maka kita sepakat untuk memaafkannya dan pemasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," terangnya.

Editor: Udin