Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 100 Imigran Pencari Suaka Nginap di Hotel Berbintang Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 30-01-2018 | 09:02 WIB
imigran-di-hotel.jpg Honda-Batam
Salah seorang Imigran yang sudah menginap di Bhadra Resort Bintan (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Senin (29/1/2018), sebanyak 100 Imigran dan pencari suaka nginap di hotel berbintang, di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan atau tepatnya di Bhadra Resort Bintan bekas Hotel Hermes Agro yang berada di Jalan Trikora Kawal. Bahkan, bakal menyusul 180 orang lagi dalam dua hari ke depan.


"Mereka yang dipindahkan adalah para pencari suaka yang sudah mendapatkan hak untuk tinggal di negara ketiga (refugee). Mereka yang mendapat hak pindah kewarganegaraan itu sebagai pencari suaka berasal daru surat pemberitahuan dan izin yang dikeluarkan oleh UNHCR di bawah naungan PBB," beber Kepala Bidang Penempatan, Keamanan, Deportasi dan Pemulangan (PKDP) Rudenim Tanjungpinang, Agung Asrawinata, saat ditemui di Bhadra Resort Bintan.

Imigran tersebut, merupakan para pencari suaka yang berasal dari berbagai negara, di antaranya Afganistan, Somalia, Sudan, Irak dan Yaman, yang tinggal menunggu dipindah ke negara ketiga, seperti Austraulia, Amerika dan Canada. Meskipun sudah mendapat status refugee, namun tetap harus menunggu persetujuan dari negara ketiga.

"Kegiatan hari ini merupakan Implementasi dari Perpres Nomor 125 tahun 2016. Dilakukan tiga tahap. Hari ini tahap pertama 100 orang, besok tahap kedua 100 orang dan lusa tahap ketiga 80 orang. Yang kita pindahkan adalah para Imigran pencari suaka yang sudah berstatus refugee, berdasarkan kartu yang dikeluarkan oleh UNHCR, lembaga di bawah naungan PBB yang menangani para Imigran," tutur Agung.



Terkait lokasi penepatan para Imigran dan pencari suaka tersebut, Agung menyampaikan bahwa hal itu merupakan kewenangan penuh dari lembaga IOM (International Organization for Migration-red), sebuah organisasi antarpemerintah yang langsung di bawah UNHCR.

"Kewenangan kita hanya melakukan pengawasan, sementara untuk logistik, biaya hidup, tempat penampungan dan perawatan seperti kesehatan, semuanya ditanggung oleh IOM," kata Agung.

Pengawasan dan kerja sama dengan masyarakat juga dilakukan agar para pencari suaka yang saat ini ditampung di negara Indonesia, tidak melakukan tindakan yang menyimpang. Sebagaimana yang pernah terjadi di Batam, atas kasus para Imgran yang menjadi pekerja seks komersial (Gigolo) yang menghebohkan negeri ini.

"Kalau mereka melangar, resikonya mereka akan kembali dibawa ke Rudenim dan akan diisolasi. Tidak hanya itu, kartu refugee mereka akan ditarik dan akan dideportasi ke negara asalnya," timpal Agung.

Editor: Udin