Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Modus Penyelundupan Sabu 66 Kg dari Singapura
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 29-01-2018 | 18:38 WIB
kapolda-kepri.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri, Irjen Pol Didid Widjanardi, saat merilis modus penyelundupan sabu seberat 66 Kg (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Banyak modus yang dilakukan para bandar narkotika internasional dalam menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Kali ini barang bukti sabu seberat 66,043 kilogram, yang dikirim menggunakan jalur udara melalui cargo Hang Hadim Batam, berhasil diamankan aparat Polda Kepri.

Modus yang dilakukan pelaku dengan mengemas empat kardus menjadi 2 ball koli, 1 kolinya berisi 2 kardus bertuliskan 'Detergen Boom Super' berwarna coklat. Dari 4 kardus tersebut berisi 16 bungkus deterjen Boom Power atau 1 kardus berisi 4 bungkus.

Di mana, setiap satu bungkus detergen Boom Super tadi berisi 3 sampai 4 kemasan teh China yang berisikan sebuk kristal.

"Total ada 62 paket sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China. Modus ini sering dilakukan para pemasok, karena Polda Kepri pernah menindak pada kasus sebelumnya," ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Didid Widjanardi, Senin (29/01/2018).

Didid mengaku, seluruh aparat di Kepri harus terus waspada dan siaga dalam menindak peredaran narkoba. Kepri adalah pintu masuk dan Batam salah satu jalur pintu masuk transit narkoba ke daerah lain provinsi/kota di Indonesia.

Karena 96 persen daerah Kepri merupakan lautan. Tidak menutup kemungkinan pengiriman narkoba dari negara tetangga terus akan terjadi dengan jumlah yang lebih besar.

"Pemerintah menindak tegas peredaran narkoba. Karena akan merusak generasi penerus bangsa. Aparat diharapkan terus tetap siaga dan respon yang cepat dalam menjegah masuknya barang haram tersebut," pungkasnya.

Editor: Udin