Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru Dua Kali Beraksi, Spesialis Pembobol Rumah Ini Diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Bintim
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 29-01-2018 | 18:26 WIB
bb-hasil-curian.jpg Honda-Batam
Tersangka dan barang bukti saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolsek Bintim (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Baru dua kali beraksi, spesialis pembobol rumah, M Ridho (21), diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) pada Jumat (26/1/2018) sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya, Jalan Musi, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintim.

Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman, dalam pers rilis mengatakan aksi pertama tersangka dilakukan pada Jumat (3/11/2017) sekira pukul 13.00 WIB, di rumah korban Shabirin yang beralamat di Kampung Jati RT 01, RW 01 Kelurahan Kijang Kota.

"Tersangka berhasil membawa kabur dua unit keyboard merek Yamaha warna hitam dan putih. Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta," tutur Rahman, di Halaman Mapolsek Bintim, Senin (29/1/2018).

Aksi keduanya, dilakukakan pelaku pada Jumat (19/12018) sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka berhasil masuk paksa rumah Suzi Nurlaily, warga Kampung Jati RT 02, RW 01, Kelurahan Kijang Kota, dengan cara membuka grendel pintu belakang rumah melalui jendela. Kemudian tersangka masuk ke kamar korban dan mengambil barang berharga korban.

"Di aksi keduanya, pelaku berhasil membawa kabur dompet yang berisi uang 50 Dollar Amerika dan uang tunai senilai Rp25.000, serta dua unit handphone merdk Samsung C7 dan Soni Experia M 5 Aqua, hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp780 ribu," papar Rahman.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman kurungan tujuh tahun," timpal Rahman.

Editor: Udin