Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Kronologis Dugaan Penipuan Perekrutan Pegawai Honorer Dishub oleh SN
Oleh : Romi Candra
Senin | 29-01-2018 | 17:26 WIB
korban-penipuan.jpg Honda-Batam
Ardian (kanan) usai di BAP Penyidik Satreskrim Polresta Barelang Batam. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Deni (44), Ibu Kandung Ardian (25), korban dugaan penipuan terkait penerimaan calon pegawai honores Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, mengaku percaya karena sudah kenal lama dengan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dishub, NS.

Menurutnya, rayuan pelaku benar-benar meyalinkan bahwa anaknya akan diterima bekerja di Dishub Batam. Dijelaskan, awal kejadian pada bulan Oktober 2017. NS menghubunginya dan menawarkan agar anaknya masuk sebagai pegawai honorer Dishub. "Persyaratannya ya dengan bayar uang. Awalnya diminta Rp 25 juta," ungkap Deni, di Mapolresta Barelang, Senin (29/1/2018).

Dilanjutkan, untuk meyakinkan kembali, NS kembali menurunkan tarif dengan alasan dapat dispensasi dari Dishub. "Katanya dapat denpensasi dan hajya bayar Rp 20 juta. Kemudian kami sudah bayar Dp 17,5 juta," lanjutnya.

Sementara karena uang tidak ada lagi, ia mengatakan pada NS kalau uang yang dimiliki hanya sekian. "NS bilang, ia akan menanggulangi sisa uang masuk itu. Jadi kami hutang ke NS Rp 2,5 juta. Sementara ke Dishub tidak ada beban lagi," tambahnya.

Sedangkan menurut Ardian, kecurigaannya sudah muncul sejak pertama kali diminta untuk tes kesehatan. Awalnya dikatakan tes di Rumah Sakit Embung Fatimah. Namun justru dialihkan ke Puskesmas.

"Saya tunggu kabar dari pagi, NS tidak bisa dihubungi. Tiba-tina siangnya diarahkan ke salah satu Puskesmas di Batam. Sesampai disana, kami sudah dapat nomor antrian. Waktu itu ada sekitar lima orang yang ikut," paparnya.

Kecurigaannya kian bertambah dengan tes jasmani. NS selalu menunda tes Jasmani. "Sampai akhirnya NS mengatakan tes Jasmani di Tumenggung pada 23 Januari kemarin. Dari pukul 07.00 WIB saya tunggu hingga pukul 16.00 WIB tidak ada kegiatan. Bahkan petugaz yang jaga disana juga menyebutkan kalau tidak ada kegiatan," keluhnya.

Akhirnya, ia bersama keluarga memutuskan untuk mendatangi kantor Dishub untuk memastikan. "Setelah tadi memastikan ke Dishub, baru kami membuat laporan. Saat ini sedabg dilakukan BAP oleh polisi," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam berinisial NS, dilaporkan kepada pihak kepolisian. Diduga, ia telah melakukan penipuan penerimaan calon pegawai honorer Dishub Kota Batam.

Ditemui di Mapolresta Barelang saat membuat laporan polisi, korban yang Ardian (25), mengaku telah menggelontorkan biaya sebanyak Rp 17,5 juta kepada NS. Ia telah diperdaya dan dijanjikan akan langsung masuk menjadi pegawai honorer.

Editor: Dardani