Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Dilepas Polsek Sagulung

Uang Pinjaman Dicuri, Ade Gagal Beli Ruli
Oleh : Gokli/Dodo
Kamis | 22-12-2011 | 16:19 WIB
Ade_janda-tiga-anak-(1).gif Honda-Batam

Ade Suhartini, janda beranak tiga yang harus menanggung beban setelah uang pinjamannya dicuri. (Fotoz; gokli).

BATAM, batamtoday - Ade Suhartini (36) janda beranak tiga, berharap bisa memiliki rumah tinggal di kawasan permukiman tak resmi (ruli) Sagulung, sehingga dia nekat meminjam uang sebanyak Rp5 juta rupiah dari salah seorang rentenir. Namun, harapan itu pupus setelah uang yang dia pinjam atas nama anaknya yang bernama Yadi (17) disikat tiga orang pelaku yakni Sri Rahayu (22), Eka (22) dan seorang pria Beno (33) satu bulan yang lalu.

Ade dan ketiga anaknya yakni Yadi, Noni (15) dan Imasporoh (6) hidup di rumah kontrakan di Perumnas Sagulung Blok K, setelah ditinggal mati oleh sang suami, Katim (49) pada November lalu.

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka, Ade bekerja sebagai tukang cuci baju keliling, Yudi bekerja di salah satu Mini Market, sementara Noni dan Imaspuroh terkadang ikut membantu Ade lantaran keduanya tidak sekolah disebabkan ekonomi keluarga yang sangat pas-pasan.

"Kami masih kost di tempat ini, karena kemarin uang yang saya pinjam mau beli rumah di kawasan permukiman tak resmi (ruli) sudah dicuri orang," kata Ade dengan raut wajah yang sangat sedih, Kamis (22/12/2011) saat ditemui di tempat kostnya itu.

Pada hari Sabtu (26/12/2011) lalu, ketiga kawanan pencuri ini berhasil diciduk anggota Polsek Sagulung berdasarkan laporan polisi yang dibuat Ade satu hari sebelumnya.

Ketiga kawanan pencuri pada waktu itu dijerat dengan pasal 363 KUHP yunto 55, 56 dengan ancaman 7 tahun penjara. Akan tetapi, kasus ini tidak berlanjut lantaran pelaku dan korban berdamai dengan perjanjian uang yang dicuri akan dikembalikan oleh pelaku paling lambat, Kamis (22/12/2011) sekarang.

Untuk sementara waktu, sepeda motor kreditan miliknya Beno diberikan kepada Ade sebagai jaminan, bahwa uang itu akan dikembalikan pada waktu yang sudah ditentukan.

"Saya tidak tau apa-apa, kemarin ketiga pelaku itu berjanji akan kembalikan uang saya yang dicuri, dan sebagai jaminan sepeda motor kreditan miliknya Beno diberikan sama saya. Karena uang itu pinjaman, sementara saya juga membutuhkannya, akhirnya saya mau menandatangani perjanjian yang mereka buat di Mapolsek Sagulung," tutur Ade dengan wajah polosnya.

Dengan adanya surat perdamaian itu, ketiga pelaku sudah bebas beraktivitas seperti biasanya. Pasalnya, beberapa hari lalu salah seorang pelaku yang dituduh Polisi sebagai otak pencurian itu terlihat beraktivitas di salah satu arena bilyar di Pasar Sagulung.

"Saya juga lihat orang itu sudah bebas, tapi bagi saya uang yang mereka curi bisa dikembalikan sesuai dengan perjanjian," sebut Ade.

Sekarang, tambah Ade yang paling dia butuhkan supaya uang dicuri ketiga pelaku segera dikembalikan. Dimana untuk membayar pinjaman sama Rentenir itu, Yudi anaknya terpaksa harus merelakan semua gajinya setiap bulan guna membayar utang keluarganya itu sama Rentenir.

"Untuk nutup utang sama rentenir, gaji anak saya dipotong setiap bulannya sebanyak Rp1.200.000. Sampai utang itu lunas Yudi tak pernah lagi terima gaji," katanya sambil meneteskan air mata yang sudah tidak mampu dia bendung lagi.

Meskipun demikian, Ade dan anak-anaknya tetap akan berjuang hidup, dengan status seorang pencuci baju keliling dan korban pencurian yang seakan tidak mendapat keadilan. Dimana, sampai dengan saat ini, pelaku belum memberikan sepeserpun sama Ade, dan yang paling sedihnya, motor jaminan itupun sudah mulai didatangi debt collector atau penagih hutang.

"Saya belum terima sepeserpun dari pelaku, sementara motor jaminan itu sudah mau ditarik debt collector," ungkap Ade.

Sesuai dengan surat perjanjian damai yang ditanda tangani oleh pelaku, korban dan disaksikan Polisi, kata Ade kalau belum juga diganti sampai nanti malam dia akan membuat pengaduan balik sama polisi.

"Saya akan tunggu sampai nanti malam, kalau belum juga dibayar saya akan adukan kembali sama polisi," tutupnya.