Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Habib Rizieq Minta Jaminan Kasusnya di SP3, Jika Menyuruhnya Pulang
Oleh : Redaksi
Minggu | 28-01-2018 | 11:30 WIB
habib_rizieq1.jpg Honda-Batam
Habib Rizieq Shihab

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin membenarkan rencana kepulangan Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Shihab pada Rabu (21/2/2018) mendatang. Namun, menurut Novel, kepulangan Habib Rizieq tersebut dengan syarat kondisi hukum di Indonesia sudah benar.

Salah satunya adalah dengan adanya jaminan SP3 untuk Habib Rizieq. "Insya Allah beliau akan pulang secepatnya apabila kondisi hukum diindonesia sudah benar. Sehingga permasalahan rekayasa jerat hukum bisa dilepaskan atau SP3," ujar Novel Bamukmin, saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (27/1/2018).


Novel mengatakan, kepulangan Habib Rizieq Shihab bakal gagal jika belum ada jaminan SP3. "Kalau belum ada SP3 atau jaminan bebas dari Polri kemungkinan Habib Rizieq akan menunda sampai waktu yang tepat," tambahnya.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini menambahkan kepulangan Habib Rizieq Shihab akan disambut dengan parade penyambutan oleh Alumni 212. Alasan pemilihan kepulangan tanggal 21 bulan Februari nanti juga bertepatan dengan satu tahun aksi 21 Februari 2017 di DPR.


Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana menyampaikan persaudaraan Alumni 212, siap menyambut kepulangannya dari Saudi ke Tanah Air. Para alumni itu meminta pemulangan Habib Rizieq Shihab tanpa penangkapan dan tak akan bertanggung jawab jika terjadi kerusuhan lantaran harapan tersebut tak terimplementasikan nanti.

"Jika kepulangannya dihalangi, dipastikan ada konsekuensinya. Ini bukan dari kita, tapi situasi yang dikondisikan karena kita menghendakinya pulang baik-baik," tutur Eggy Sudjana.

Sumber: Republika.co.id

Editor: Surya