Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Disalahgunakan Orang Asing, Presiden Diminta Cabut Perpres Bebas Visa
Oleh : Irawan
Jum\'at | 26-01-2018 | 10:50 WIB
arteria_dahlan1.gif Honda-Batam
Anggota Komisi III Arteria Dahlan dari F-PDIP

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Peraturan Presiden (Perpres) No. 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan harus dicabut, karena telah membebani negara. Tidak saja pemerintah harus menambah jumlah personel pengawas orang asing, tapi juga membutuhkan tambahan anggaran.

Kehadiran banyaknya orang asing, jangan selalu dianggap membanggakan. Sebaliknya, bisa menimbulkan banyak masalah sosial, politik, dan keamanan.

Demikian penegasan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan di hadapan rapat kerja Komisi III dengan Menteri Hukum dan HAM, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/01/2018).

Selama ini, bila ada masalah dengan orang asing di dalam negeri, selalu Menkum HAM dan Dirjen Imigrasi yang disalahkan. Ini pandangan yang salah, kata politisi PDI Perjuangan ini. Harus dilihat dulu apa kesalahan yang diperbuatnya.

Menurut Arteria, bila orang asing itu ternyata teroris, maka jadi urusan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT). Bila orang asing itu menyelundupkan narkoba, menjadi kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Apabila bila bermasalah dengan urusan tenaga kerja, maka ada Kementerian Tenaga Kerja yang mengatasi. Bila sudah ada di dalam negeri, para orang asing itu bukan urusan Menkum HAM dan Dirjen Imigrasi lagi.

"Kedaulatan Dirjen Imigrasi adalah saat memasukkan orang asing dengan bebas visa atau visa kunjungan. Sampai di situlah kedaulatan Dirjen. Begitu ditangkap di dalam negeri, itu bukan kewenangan Dirjen lagi. Kalau orang asing itu ternyata teroris bukan urusan Dirjen, tapi BNPT. Kalau terkait narkoba urusan BNN, dan kalau ada masalah tenaga kerja, itu Kemenaker. Masalah ini harus didudukkan dengan benar," ucap Arteria.

Pihaknya mengapresiasi terbentuknya Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) oleh Kemenkum HAM. Untuk itu, tim ini perlu disosialisasikan ke masyarakat secara proporsional.

"Jangan sampai Kemenkum HAM dibebani yang bukan porsinya. Kasihan Menkum HAM dan Dirjen Imigrasi," kilah politisi dari dapil Jatim VI itu.

Adanya perkampungan Arab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, adalah salah satu yang perlu mendapat pengawasan ketat. Belum lagi ada masalah human trafficking, yaitu banyak orang asing yang bekerja di klub-klub malam.

"Ini masalah sosial yang tidak ringan. Dan masalah hulunya ada di Perpres tersebut yang perlu segera dievaluasi," tegasnya.

Editor: Surya