Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Ditantang Hadirkan SBY Selaku Perancang Proyek e-KTP di Persidangan
Oleh : Irawan
Jum\'at | 26-01-2018 | 08:38 WIB
sby-mengepal.jpg Honda-Batam
Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono disebut-sebut sebagai perancang proyek e-KTP oleh mantan kader Partai Demokrat, Mirwan Amir di Persidangan Setya Novanto

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Keterangan mantan kader Partai Demokrat Mirwan Amir saat bersaksi di sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, menjelaskan bahwa proyek ini tidak terlepas dari dinamika perdebatan di dalam partai pemerintah saat itu, sebagai pemilik proposal proyek e-KTP.

Penilaian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ketika dihubungi wartawan, Kamis (25/1/2018), menanggapi kesaksian Mirwan Amir yang menyebut nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sebagai pihak yang menginginkan proyek e-KTP tetap dilanjutkan.

Menurut Fahri keterangan Mirwan Amir itu, sesungguhnya mengharuskan persidangan menghadirkan aktor-aktor lain yang terlibat dalam merancang proyek e-KTP, baik ditingkat pemerintahan eksekutif. Karena pemerintah membentuk tim yang langsung disupervisi oleh Wakil Presiden Boedino dan dipimpin oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto saat itu.

"Jadi, KPK harus betul-betul berani menunjukkan keterbukaannya, terutama karena dari awal dalam banyak video yang beredar Nazaruddin mengaku sebagai mastermind, tapi kenapa Nazaruddin tidak menjadi tersangka kasus e-KTP?" kata politisi dari PKS itu.

Untuk itu, kata Fahri, persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat bekas Ketua DPR Setya Novanto itu harus mengungkap seluruh pihak yang disebut terlibat. Sehingga, jangan sampai institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu hanya menarget sekelompok pihak.

"Sekarang banyak celah-celah yang mulai terbuka, maka seharusnya KPK berterus terang juga, apakah penyidikan yang dilakukan selama ini menutup satu kelompok orang dan membuka keterlibatan sekelompok orang, inilah yang harus dibuka secara terang benderang dalam persidangan," tegasnya.

Diketahui, Mirwan pernah meminta Kepada SBY untuk tidak melanjutkan proyek e-KTP lantaran bermasalah. Hal itu disampaikan Mirwan setelah menerima saran kawan dekatnya, pengusaha Yusnan Solihin.

"Pernah saya sampaikan (kepada SBY), bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan,"tutur Mirwan, dalam kesaksian untuk terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Saran itu disampaikan langsung oleh Mirwan di kediaman SBY, Cikeas, Bogor. Saat saran itu disampaikan, proyek e-KTP tersebut masih dalam tahap persiapan.

Sebelum menyampaikan saran tersebut, ucap Mirwan, Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah ketika itu. Mantan politikus Demokrat itu pun percaya dengan saran Yusnan, yang paham teknis proyek e-KTP.

"Maka dari itu pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintahan pemenang pemilu 2009 dan saya juga percaya dengan pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan," kata dia.?

Partai Demokrat diketahui merupakan pemenang Pemilu 2009. SBY saat itu juga terpilih kembali menjadi presiden didampingi Boediono yang menjadi wakil presiden.

Meski bermasalah, SBY mengabaikan saran tersebut. Menurut Mirwan, SBY tetap menginginkan proyek yang menelan anggaran Rp 5,9 triliun itu diteruskan. “Tanggapan dari bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada. Jadi poyek ini harus diteruskan,” ungkap Mirwan.

Editor: Surya