Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mirwan Amir Mengaku Pernah Minta Hentikan Proyek E-KTP tapi SBY Menolak
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 26-01-2018 | 08:26 WIB
mantan-banggar.jpg Honda-Batam
Mantan pimpinan Banggar DPR RI, Mirwan Amir, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (26/4/2013) terkait korupsi pengadaan sarana dan prasarana Proyek Hambalang. Anggota DPR Komisi I ini, diperiksa sebagai saksi dengan tersangka, Andi Mallarangeng, Dedi Kusdinar dan Teuku Bagus Muhammad Noer (Sumber foto: KOMPAS.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mantan Politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir, pernah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Namun, permintaan itu ditolak SBY.

Hal itu dikatakan Mirwan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan.

Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.

Namun, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.

Dalam persidangan, Mirwan mengatakan, saat itu ia tidak memiliki kekuatan menghentikan proyek e-KTP.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin