Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DJBC Khusus Kepri Lakukan Penegahan Kapal Bermuatan Rotan di Selat Karimata
Oleh : Wandy
Kamis | 25-01-2018 | 18:14 WIB
kapal-bermuatan-rotan-dari-kalimantan.jpg Honda-Batam
Petugas mengamankan satu unit kapal berbendera Indonesia dengan nama KLM MBB GT 172 yang bermuatan ratusan ton rotan yang diduga ilegal (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri menggelar operasi di perairan Pulau Karimun Besar menggunakan Kapal Patroli BC 30004, Rabu (24/1/2018).

Pada saat patroli, petugas mengamankan satu unit kapal berbendera Indonesia dengan nama KLM MBB GT 172 yang bermuatan ratusan ton rotan yang diduga ilegal.

"Menurut pengakuan nakhoda, rotan tersebut berasal dari Kalimantan dan hendak dibawa ke Malaysia, di mana jumlah rotan tersebut sebanyak 171 ton atau 1.200 bundel," jelas Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refli Silalahi, Kamis (25/1/2018).

Tim satgas DJBC khusus Kepri melaksanakan patroli, lalu petugas curiga melihat kapal KLM MBB GT 172 yang melintas di Selat Karimata, pada saat dilakukan penegahan Kapal Kayu asal Kalimantan tersebut menutupi muatannya menggunakan terpal warna hitam.

Pada saat dilakukan pemeriksaan muatan tersebut, nahkoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen pelindung yang dipersyaratkan sebagaimana ketentuan perundang-undagan yang berlaku.

"Karena mereka tidak dapat menunjukkan dokumen, maka kapal beserta sembilan ABK digiring ke Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk kita proses lebih lanjut," katanya.

Refly menyebutkan hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan pihaknya. Kasus rotan ilegal ini masih ditangani penyidik Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Editor: Udin