Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Gerebek Judi Dadu Goncang di Halaman Hotel Marina Karimun
Oleh : Wandy
Rabu | 24-01-2018 | 16:38 WIB
bb-judi-goncang1.jpg Honda-Batam
Barang bukti judi dadu goncang di Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satreskrim Polres Karimun menggerebek tempat perjudian jenis dadu goncang yang di halaman Hotel Marina Kecamatan Tebing pada Selasa (23/1/2018) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktek perjudian yang sangat meresahkan masyarakat di Jalan Pertambangan Hotel Marina Kecamatan Tebing.

"Kita bersama tim Opsnal langsung menuju ke TKP dan benar ternyata adanya praktek perjudian jenis dadu goncang," kata Lulik, Rabu (24/1/2018).

Selanjutnya, tim Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka yakni AR (60) dan TO (54) dimana masing-masing mereka bertindak sebagai pelaku, bandar dan juga pemain.

"Selain kedua tersangka yang kita amankan kita juga mengamankan 15 unit sepeda motor yang diduga milik para pemain yang berhasil kabur dari kejaran," katanya.

Dari hasil penggerebekan pihaknya berhasil mengamankan 6 buah dadu, 2 buah mangkok, 2 buah tutup dadu, 1 buah lapak dadu, serta uang tunai sejumlah Rp 1.535.000,. "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Karimun," pungkasnya.

Editor: Yudha