Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Tempat Penyimpanan Barang Selundupan, Komisi I DPRD Sidak Gudang PT IEV Tanjunguncang
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 24-01-2018 | 14:02 WIB
sidak-gudang1.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardyanto saat sidak gudang PT IEV Tanjunguncang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah gudang milik PT IEV Indonesia kawasan Tanjunguncang. Diduga, gudang tersebut dijadikan tempat penyimpanan produk hasil penyelundupan dari luar negeri tanpa label SNI, Rabu (24/1/2018).

Pantauan BATAMTODAY.COM yang ikut bersama rombongan, terdapat sekitar dua kontainer produk tanpa berlabel SNI di dalam gudang tersebut.

Diantara produk tanpa label SNI yang ditemukan, yakni tempat penyaringan air sepersi, ratusan dus dispenser dengan merk Velaqua, ratusan katrick tinta printer merk vellaworld serta beberapa dus roll banner.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardyanto, yang langsung turun memimpin ke lokasi mengatakan, pihaknya sudah lama mendapat informasi adanya barang masuk ke Batam tanpa SNI.

"Makanya kita datang ke lokasi, dan memang tidak ada label SNI nya. Ini akan segera kita tindaklanjuti," ungkapnya.

Dilanjutkan, awalnya pihaknya mendapat informasi kalau barang yang masuk piluhan kontainer. Namun yang ditemukan hanya tiggal sekitar dua kontainer. "Dugaan kita sudah dipasarkan. Informasinya akan diedarkan ke luar Batam," pungkasnya.

Editor: Yudha