Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dilarang Dampingi Anak Belajar, Wali Murid SLBN Batam Protes Kebijakan Kadisdik Kepri
Oleh : Gokli
Rabu | 24-01-2018 | 13:15 WIB
slbn-batam1.jpg Honda-Batam
Wali murid di SLBN Batam. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali murid Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Batam yang dinominasi ibu-ibu protes anjuran Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepulauan Riau, Arifin Nasir yang menyuruh orang tua untuk menunggu anaknya di belakang sekolah.

Kehadiran Arifin Nasir di SLB Negeri Batam, Rabu (23/1/2018) pagi, memeriksa kondisi dan lingkungan sekolah. Salah satunya membuat aturan agar orang tua murid tidak lagi duduk duduk di teras depan sekolah dan memerintahkan pindah ke belakang sekolah.

"Jelas aturan ini kami protes. Anak kami ini bukan anak normal dan anak berkebutuhan khusus, perlu penjagaan dan perhatian ektra. Jangan disamakan dengan anak yang normal bisa kita tinggalkan jauh," kata puluhan wali murid, Kamis (24/1/2018) pagi.

Jika kami duduk di belakang sekolah, maka anak anak tidak bisa dilihat jika ada yang keluar dari kelas maupun pergi meninggalkan pekarangan sekolah. Dan siapa yang mau bertanggungjawab jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

"Jadi kami sangat menyanyangkan peraturan dari Kadisdik Kepri, Arifin Nasir ini," ungkapnya lagi.

Selama ini kami mitra dari SLB Negeri Batam untuk meringgankan beban guru, misalnya menjaga anak yang kadang keluar pagar sekolah karena belum ada satpamnya. Kemudian, menyapu ruang kelas masing-masing murid akibat tidak ada cleaning service, lalu memberikan pendidikan agama karena guru agamanya tak ada.

Apabila peraturan yang kaku ini mau diterapkan oleh Kadusdik Kepri, seharusnya lengkapi dulu sarana dan prasarananya. Sehingga kami orang tua murid tidak perlu ada di lingkungan sekolah lagi.

Perlu juga diketahui Kadisdik Kepri, akibat aturan tersebut ini ada beberapa orang tua murid Tuna Grahita yang menangis karena tidak bisa membimbing anaknya saat belajar. Dimana dalam satu kelas ada 10 murid yang sebagian besar menggunakan kursi roda. Tutur wali murid.

Sementara saat dikonfirmasi tentang informasi aturan ini pada Arifin Nasir dan mengatakan, akan dibicarakan lagi dengan Kepala Sekolah Luar Biasa ( SLB) Negeri Batam.

"Trimakasih informasi dan saranya, nanti akan saya bicarakan lagi dengan Kepsek SLB," kata Arifin Nasir lewat SMS.

Editor: Yudha