Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menteri Asman Abnur Sebut Perubahan Skema Pensiun dan Gaji PNS Rampung Tahun Ini
Oleh : Redaksi
Rabu | 24-01-2018 | 11:51 WIB
asn1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan skema pensiun dan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berubah. "Saya targetkan tahun ini," ujar Menteri PanRB Asman Abnur di kantornya, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2018.

Asman mengatakan saat ini skema pensiun dan gaji PNS yang baru tengah dihitung. Penghitungan ini, kata dia, tengah dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

"Ini sedang kami godok dengan Kementerian Keuangan, setelah itu nanti akan dirapatkan secara terbatas, kemudian baru kami putuskan," katanya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman mengatakan, skema kenaikan gaji PNS akan ditentukan sesuai sistem merit. Sistem merit sendiri merupakan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja," ucapnya.

Herman berujar, sistem merit tersebut didasarkan pada Undang-undang tentang ASN. Dia mengatakan nantinya kenaikan gaji PNS sendiri tergantung bagaimana kinerja PNS tersebut.

"Jadi kalau kinerjanya bagus ya gajinya naik, bukan dipukul merata gitu, harus berbanding lurus," tuturnya.

Sebelumnya, Selasa, 23 Januari 2018, Asman berharap model yang tengah dirancang saat ini lebih baik. Pemerintah berupaya agar manfaat yang diterima PNS dari dana pensiunnya bisa lebih besar.

Dalam skema baru ini, dana pensiun dipastikan akan meningkat. Jumlahnya akan mempertimbangkan masa kerja dan jumlah iuran. Pengelolaan dana iuran juga akan berbeda dari yang selama ini dilakukan PT Tabungan dan Asuransi Pensiun.

Sumber: Tempo.co
Editor: Gokli