Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Pastikan Karyawan PT BPA Tanjungpinang Tewas Gantung Diri
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 23-01-2018 | 15:50 WIB
evakuasimayat1.jpg Honda-Batam
Polisi saat mengevakuasi jasad Tan Kheng Hung alias Abak (55). (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polisi memastikan, kematian Tan Kheng Hung alias Abak (55) Karyawan PT Bangun Prima Abadi (BPA) akibat gantung diri menggunakan seutas tali dalam kamarnya di Jalan Senggarang, RT 01/RW 05, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang pada Senin (22/1/2018).

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Ipda Agus Syafriadi mengatakan setelah dibawa ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib dan dilakukan visum oleh dokter dipastikan korban murni meninggal karena gantung diri.

"Hasil visum diketahui tidak ada tanda-tanda kekekarasan di sekujur tubuhnya, tetapi hasil visum dokter diketahui terdapat tanda jeratan di leher dan korban mengeluarkan cairan sperma dari kemaluannya," ujar Agus saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Selasa (23/1/2018).

Menurutnya berdasarkan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang mengetahui pertama kali kejadian ini, serta keluarganya yang berada di Tanjungpinang, mereka mengatakan bahwa korban ini sudah lama ditinggal oleh istri dan anak-anaknya, sehingga diketahui korban mengalami frustasi.

"Hasil pemeriksaan dari saksi dan keluarganya korban ini sudah lama ditinggal oleh istri dan anak-anaknya," ucapnya.

Sementara itu dari pihak keluarga juga tidak ada yang menginginkan korban untuk dilakukan otopsi, karena keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban dan tidak mempersalahkan lagi kematian korban. "Dari pihak keluarga tidak ada yang mau, korban untuk dilakukan otopsi," ucapnya

Untuk barang bukti sejumlah uang dan beberapa kwitansi yang ditemukan di kamar koban dipastikan milik PT BPA dan dikembalikan kepada perusahaan. "Barang bukti sejumlah uang sudah kita kembalikan kepada PT BPA," pungkasnya.

Berita sebelumnya, Tan Kheng Hung alias Abak (55), karyawan PT Bangun Prima Abadi (BPA), ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali di dalam kamarnya, Jalan Senggarang, RT01/RW05, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Senin (22/1/2018) siang.

Editor: Yudha