Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengesahan APBD Batam 2012 Dipastikan Molor
Oleh : Yoseph Pencawan
Selasa | 20-12-2011 | 18:21 WIB
Surya-Sardi-1-f.Iman-Wachyu.gif Honda-Batam

Surya Sardi, Ketua DPRD Batam

BATAM, batamtoday - Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Kota Batam 2012 diperkirakan baru bisa disahkan pada pertengahan Januari 2012 mendatang karena hingga kini DPRD masih membahasnya ditingkat komisi.

Menurut Ketua DPRD Batam Surya Sardi, hingga kini RAPBD Batam 2012 masih dibahas oleh dewan secara marathon dari pagi hingga malam hari.

"Pengesahannya paling lambat pertengahan Januari 2012," ujarnya hari ini, Selasa (20/12/2011).

Dia menjelaskan, saat ini masing-masing komisi yang ada di DPRD Batam masih menyeleksi anggaran yang diajukan oleh dinas-dinas di lingkungan Pemko Batam.

Dewan, katanya, saat ini lebih selektif dalam mempertimbangkan program-program yang direncanakan Pemko terutama pengerjaan proyek fisik.

Hal itu dilakukan salah satunya untuk menyesuaikan program dengan anggaran yang tersedia sehingga kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada tahun depan tidak lagi terhambat karena terbentur anggaran.

Selain itu, supaya tidak terjadi lagi defisit anggaran yang dialami pada tahun anggaran ini.

"Proyek-proyek harus dilihat dari kemampuan anggaran dan skala prioritas," ujarnya.

Hal itu antara lain yang mengakibatkan pengesahan APBD Batam 2012 diperkirakannya tidak dapat diselesaikan sampai akhir tahun ini.

Terlebih dengan adanya reses DPRD yang dimulai pada 24 hingga 31 Desember 2011 sehingga pembahasan RAPBD menjadi tertunda.

Pembahasan RAPBD 2012 yang terkesan lambat itu dinilainya akibat dari singkatnya waktu yang dimiliki DPRD mengingat pengajuannya sendiri baru dilakukan oleh Pemko Batam pada 9 November 2011 lalu.

Diungkapkannya, dalam RAPBD yang diajukan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, kemampuan anggaran pada tahun depan sekitar Rp1,3 triliun.

Kendati pesimistis pengesahan APBD dapat dilakukan sebelum 2012, namun menurutnya DPRD tetap berupaya mempercepat pembahasannya di setiap komisi.