Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tertangkap saat Mencongkel Kotak Infaq

Tak Punya Uang, Rizki Nekat Curi Kotak Infaq Masjid
Oleh : CR-17
Kamis | 11-01-2018 | 08:00 WIB
pencongkel-kotak-infaq.jpg Honda-Batam
Rizki Aditya (21), warga Perum Cipta Emerald, Batam Kota ini, kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Batam Kota setelah tertangkap tangan tengah mencongkel kotak infaq Masjid Jama'atul Huda (Foto: CR-17)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rizki Aditya (21), warga Perum Cipta Emerald, Batam Kota ini, kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Batam Kota setelah tertangkap tangan tengah mencongkel kotak infaq Masjid Jama'atul Huda yang berada di Perum Cendana Tahap 4, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Saat dihubungi, Rabu (10/01/2018) siang, Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pelaku sendiri berhasil diamankan oleh warga sekitar.

"Dia (pelaku) terlihat tengah mencongkel kotak infaq oleh petugas kebersihan Masjid sekitar pukul 07.15 Wib. Saat itu, saksi langsung melapor ke Ketua RT yang langsung memberitahu warga," jelasnya.

Dijelaskan, saksi saat itu tengah membersihkan lantai 2 Masjid, sementara pelaku sendiri terlihat sudah mengambil beberapa uang recehan dari dalam kotak infaq Masjid yang berada di lantai 1.

"Kemudian Ketua RT langsung memberitahukan warga yang langsung mengepung sekeliling Masjid. Pelaku yang sudah terpojok tidak bisa melarikan diri dan pasrah. Beruntung, warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," lanjutnya.

Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Batam Kota. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah kota infaq berwarna putih dan uang tunai sebesar Rp19 ribu yang telah berhasil diambil pelaku.

"Saat ini dia (pelaku) sudah kita periksa dan kita tahan. Pengakuan pelaku, ia nekat melakukan tindakan tersebut karena sudah tidak memiliki uang," paparnya.

Editor: Udin