Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satres Narkoba Polresta Barelang Musnahkan 2,7 Kg Sabu Tangkapan dari Tiga Pelaku
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 10-01-2018 | 18:27 WIB
musnahkan-sabu.jpg Honda-Batam
Ekspos pemusnahan barang bukti sabu di Batam (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 2.756 gram atau sekitar 2,7 kilogram sabu, dimusnahkan jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang, Rabu (10/1/2018).

Kasatres Narkoba, Kompol Agung Gima Sunarya SIK, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari penangkapan tiga orang pelaku.

"Penangkapan awal dilakukan di Bandara Hang Nadim oleh petugas Avsec bersama Bea dan Cukai," ungkap Gima.

Dilanjutkan, dari penangkapan itu, pelaku dan barang bukti dilimpahkan pada pihaknya. Dari pengakuan pelaku, pihaknya melakukan pengembangan.

"Yang dilimpahkan dua orang pelaku. Kemudian dikembangkan, sehingga satu pelaku lainnya berhasil ditangkap. Total pelaku sebanyak tiga orang yang berhasil diamankan," lanjutnya.

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidih. Kegiatan ini juga disaksikan oleh pihak terkait, seperti Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam dan instansi lainnya.

Edito: Udin