Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gagal Nikah dengan Janda Jadi Alasan Kakek Ini Sodomi 13 Bocah di Karimun
Oleh : Hadli
Rabu | 10-01-2018 | 16:02 WIB
Kakek-sodomi1.gif Honda-Batam
Kakek yang menyodomi 13 bocah di Karimun ini ekspose di Polda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tersangka pedofil asal Kabuparten Rarimun, Kepulauan Riau, AM, mengaku suka sesama jenis bukan karena pernah menjadi korban sodomi pada masa lalunya. Hasratnya timbul menyukai laki-laki karena gagal nikah bersama pujaan hati.

"Tahun 2010 saya gagal nikah," kata pria 56 tahun ini di Mapolda Kepri, Batubesar, Kecamatan Nongsa, Batam, Rabu (10/1/2018) siang.

Wanita yang gagal dinikahinya saat itu adalah seorang janda. Prustasi karena batal membangun rumah tangga, perlahan kepribadiannya menyukai sesama jenis. Sejak saat itu incaran untuk melampiaskan hasratnya anak laki-laki di bawah umur.

"Semuanya terpicu karena saya sering dan menjadi suka menonton filim porno di hp (handphone)," ujarnya lugas dengan nada terbaha-baha.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga saat memimpin ekspos mengatakan, dari riwayat hidup tersangka, ia tidak pernah menikah. Sejauh ini, pihanya masih menyelidiki apakah masih ada korban lain dari 13 korban yang sudah ditanggani.

"Tidak tertutup kemungkinan ada kokrban lainnya," ujarnya didampingi Direskrmum Polda Kepri, Kombes Pol Arief Dwi KKOewandhono, Kapolres Karimun AKBP AGus Fajaruddin dan Komisioner KPID Kepri.

Ke 13 korban itu, rata-rata umurnya berkisaran 10 sampai 17 tahun. Tersangka memperdaya para korbannya dengan cara mengajak jalan-jalan sambil makan dan memberikan uang Rp 20.000. "Lima korbannya terjadi pada 2005, sisanya delapan orang pada tahun 2017," tutur Akpol 1990 tersebut.

Kasus ini mulai terkuat berkat laporaan orang tua korban. Pelaku AM (56) diamnkan anggota Satreskrim Polres Karimun, Rabu (3/1/2018). Hasil perkembangan sementara saat itu delapan orang menjadi korban. Korban merupakan tetangga tempatnya tinggal, Kecamatan Tebing.

"Tersangka kita amankan karena telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap 8 orang anak laki-laki dibawah umur dengan cara di sodomi," kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara, Kamis, (4/1/2018) pagi.

Editor: Yudha