Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinas P2KBP3A Pulihkan Mental Korban

Korban Sodomi Kakek di Karimun Bertambah Jadi 13 Orang
Oleh : Wandy
Jumat | 05-01-2018 | 17:27 WIB
kakek_sodomi1.jpg Honda-Batam
Inilah kakek yang diduga hobi sodomi saat diamankan di Polres Karimun. (Foto: Wendy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Korban kakek cabul AM (56), yang mensodomi bocah laki-laki di Karimun, terus bertambah. Hingga Jumat (5/1/2018), sudah 13 orang korban yang melapor ke Polres Karimun.

"Korban yang melapor bertambah jadi 13 orang" kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara.

Sementara, Kasi P2KBP3A Kabupaten Karimun Winda Lusiana saat ditemui di Polres Karimun mengatakan, ketakutan dan trauma yang akan dialami oleh anak yang mengalami tindakan pencabulan tersebut akan berdampak ke masa depannya sehingga mesti dilakukan pendekatan.

"Di awal anak merasa takut dan enggan untuk menceritakan kejadiannya, oleh karena itu kita lakukan pendekatan terhadap anak-anak yang mengalami pencabulan tersebut, akhirnya mereka mau menceritakan kejadian tersebut," kata Winda Lusiana saat ditemui di Polres Karimun.

Menurutnya, agar mental anak tidak terganggu, pihaknya membawa psikolog untuk memulihkan mental anak-anak tersebut. "Anak-anak akan kita bawa untuk perbaikan mental dengan melakukan konsultasi ke psikolog, mudah-mudahan cara ini dapat mengembalikan mental dan trauma yang mereka alami," katanya.

Mengembalikan mental anak-anak tersebut pihaknya belum dapat memastikan berapa lama, karena tergantung kondisi anak. "Pasalnya pola pikir anak-anak tidak semua sama, untuk itu perlu waktu untuk pemulihan, dan para korban rencananya akan kita visum," pungkasnya.

Satreskrim Polres Karimun mengamankan AM (56) karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan dengan menyodomi 8 orang anak laki-laki. Para korban AM itu adalah kus (13), bah (12 ), adi (16), bang (14), mok (15), sis (17), kur (14), ris (14 tahun) di Kampung Baru Kecamatan Tebing.

"Tersangka kita amankan karena telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap 8 orang anak laki-laki dibawah umur dengan cara di sodomi yang dilakukan sejak 2016 ," kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara, Kamis, (4/1/2018) pagi.

Editor: Yudha